Horee! Pegawai Honorer Akan Terima Subsidi Gaji, Begini Penjelasan Menaker

BandungKita.id, NASIONAL – Awalnya, bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dari pemerintah akan disalurkan hari ini, Selasa (25/8/2020) kepada 15,7 juta pekerja. Namun kebijakan itu ditunda.

Pasalnya, kesesuaian data akan dicek kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selama 4 hari sesuai petunjuk teknis (juknis).

Selain diterima oleh pekerja swasta dengan kriteria penghasilan di bawah Rp 5 juta, subsidi gaji tersebut juga untuk pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer. Artinya, dampak penundaan penyaluran subsidi Gaji Rp 600.000 tidak hanya dialami pekerja swasta, tetapi juga pegawai honorer.

BACA JUGA :

Oded Berikan Honor Guru Non-PNS dan Bantuan Siswa Miskin, Total Anggaran Rp 199,8 Miliar

Kajari Garut Beri Bantuan Ayah Pencuri HP Demi Anak Belajar Online, Begini Tanggapan Acil Bimbo

Horee.. Pemerintah Salurkan BLT Bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Begini Syaratnya

“Sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, meskipun pegawai pemerintah Non-PNS tapi dia memang termasuk yang menerima program bantuan pemerintah ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Lanjut Ida menjelaskan, yang berhak menerima subsidi gaji tersebut hanya 13,8 juta pekerja swasta saja. Namun, hasil koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) dan berbagai pertimbangan, maka angka penerima subsidi bertambah menjadi 15,7 juta pekerja termasuk pegawai honorer.

“Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji,” jelasnya.

Saat ini, telah tersedia data rekening calon penerima program subsidi upah/gaji sebanyak 13,7 juta dan masih ada 2 juta lagi data rekening yang masih dalam proses validasi.

Pemerintah melalui Kemenaker telah menerima data rekening 2,5 juta peserta BP Jamsostek yang menjadi calon penerima subsidi gaji dalam penanganan dampak Covid-19 dari Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto.

“Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami menargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini,” katanya seperti dikutp BandungKita.id dari Kompas. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment