Bendahara KONI KBB Diperiksa Polisi, Diduga Selewengkan Anggaran Cabor

BandungKita.id, KBB – Pengurus sekaligus Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperiksa Satreskrim Polres Cimahi terkait dugaan adanya penyelewengan anggaran.

KONI KBB diterpa permasalahan, yaitu dugaan pemotongan dana pembinaan cabang olahraga (cabor) dimana tidak pernah terealisasinya pencairan dana hibah tahap dua yang dijanjikan pada bulan Juli 2020 lalu.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan yang masuk, dengan memanggil serta meminta keterangan terhadap bendahara KONI KBB,” kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, Sabtu (5/9/2020).

Lanjut ia menjelaskan, menurut laporan yang diterimanya, KONI KBB telah memberi harapan palsu kepada cabor karena pencairan dana hibah tahap dua tidak diterima oleh seluruh cabor.

BACA JUGA :

KONI KBB Belum Cairkan Anggaran, 53 Pengurus Cabor Ancam Demo dan Ajukan Mosi Tidak Percaya

Woow! Minim Bantuan Pemkab dan KONI KBB, Tim Arung Jeram Asal KBB Ini Raih Juara Dunia di Australia

Kecewa KONI KBB Hampir Setahun Bonus Tak Cair, Atlet Andalan KBB Ancam Hengkang

FOKUS : Janji Bonus Porda, Lambannya Kerja KONI dan Dispora Serta Efek Kekecewaan Ratusan Atlet KBB

Pasalnya, dana hibah sebesar Rp10 miliar itu telah disetorkan dari Pemda KBB kepada cabor, namun baru diterima Rp3 miliar oleh atlet hingga pelatih. Sedangkan sisa anggaran tersebut hingga kini tidak diketahui kejelasannya.

Yohanes mengaku, untuk kelengkapan data perkara, kini pihaknya terus mendalami adanya dugaan pemotongan dana pembinaan untuk cabang olahraga oleh KONI KBB. Dana bantuan hibah tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020 dan dicairkan beberapa bulan lalu.

“Sekarang kami terus mendalami dan melakukan penyelidikan. Sementara bendahara KONI sudah dipanggil dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lainnya,” tuturnya seperti dikutip dari sindonews.

Sebelumnya diberitakan, pengurus Cabor Gantole Dadang Kardus menduga, keterlambatan dan tidak jelasnya pembayaran insentif atlet, pelatih, mekanik dan DOP Cabor KONI KBB tahun 2020 disebabkan oleh penggunaan anggaran yang disalahgunakan oleh pengurus.

Courtsey : PindaiTV

Dadang memaparkan, Dispora KBB sudah mencairkan anggaran 100% dan langsung diberikan ke KONI KBB. Sementara dari KONI ke atlet, pelatih, dan cabor justru tersendat.

“Adanya dugaan penyelewengan dana tersebut, sesuai denga bukti pengeluaran keuangan yang disampaikan bendahara umum kepada pengurus cabor,” jelasnya.

Menurutnya, pada akhir Agustus 2020 sempat ada transfer kepada 6 cabor berupa dana operasional yang nilainya tidak sepadan dengan anggaran yang diterima KONI.

Anehnya 53 cabor yang lain belum ada yang menerima anggaran hibah. Sehingga memunculkan anggapan KONI KBB telah pilih kasih.

“Semuanya termasuk kalangan eksternal sudah paham dengan masalah ini. Mungkin anggapannya dengan mentransfer ke 6 cabor masalah akan beres, padahal itu jadi bumerang,” pungkasnya.(*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment