Komitmen Atasi Banjir Melong, Pemkot Cimahi Bebaskan Ribuan Meter Lahan

BandungKita.id, CIMAHI – Pemkot Cimahi berkomitmen untuk mengentaskan banjir Melong. Saat ini pembebasan lahan sebagai upaya pengentasan banjir terus dilakukan dan ditargetkan tahun ini rampung sehingga tahun depan bisa dimulai pembangunan fisiknya.

Ada tiga skema pembebasan yang dicanangkan Pemkot Cimahi untuk pengentasan banjir langganan tersebut.

Pertama lahan 1 hektare di RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, RW 08 dan 13 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah seluas 4.000 meter persegi dan RW 1 Kelurahan Melong, Kelurahan Cimahi Selatan seluas 6.000 meter persegi.

BACA JUGA :

Kota Cimahi Kembali Masuk Zona Merah, 70 Orang Positif Covid-19 dan 6 Meninggal

Produk Cimahi Diperkuat Lewat Pemasaran UMKM Online, Ajay: Semoga Terjual Hingga Mancanegara

Cegah Ancaman Covid-19, Damkar Kota Cimahi Semprot Disinfektan di Sepanjang Jalan Protokol

Kepala Seksi Drainase pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sambas Subagja mengatakan, pembebasan lahan di Pasirkaliki sudah terserap 84 persen. Anggaran yang sudah dihabiskan untuk membayar pembebasan mencapai Rp. 7.649.700.000.

“Sisanya Rp. 1.192.400.000, tinggal bayar ke 1 pemilik lagi. Tinggal nunggu administrsi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional),” terang Sambas, Selasa (15/9/2020).

Lahan tersebut akan dibangun kolam retensi yang berfungsi menampung air untuk mengurangi beban di wilayah hilir. Berdasarkan rancangan desain yang sudah ada, anggaran fisik pembuatannya mencapai Rp 9-10 miliar.

Courtsey : Ava Stiker

“Tapi sekarang sedang dibuat perencanaan baru oleh BBWS, belum tau kalau rancangan BBWS berapa (anggarannya),” kata Sambas.

Kemudian untuk pembebasan lahan di Cigugur Tengah, ungkap Sambas, serapannya baru mencapai 51 persen. Baru 15 pemilik yang sudah dibayarkan dengan anggaran mencapai Rp. 8.632.392.119. Tersisa 12 pemilik lagi yang harus dituntaskan pembebasan lahannya.

“Sisanya 12 lagi. Pembayarannya sedang menunggu proses splitzing di BPN. Sisanya (pembayarannya) Rp. 8.345.325.062,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Waspada! Warga di Kawasan Melong Cimahi Masih Mungkin Akan Kebanjiran, Ini Penyebabnya

Wilayah Cimahi Bagian Selatan Jadi Titik Paling Rawan Banjir

Dalam Dua Pekan, Banjir di Kota Cimahi Telan 2 Orang Korban Jiwa

Kemudian untuk pembebasan lahan di wilayah hilir yakni Kelurahan Melong, lanjut Sambas, dipastikan tidak akan terealisasi tahun ini. Awalnya, pembebasan lahan tersebut akan menggunakan APBD Kota Cimahi.

Namun seiring mewabahnya Covid-19 dimana anggaran terdampak, Pemkot Cimahi akhirnya mengusulkan agar lahan milik Ahin tersebut dibebaskan oleh Pemprov Jabar. Pihaknya berharap usulan tersebut diakomodir karena masih satu lokasi dengan lahan di Kabupaten Bandung Barat yang juga akan dibebaskan oleh Pemprov Jabar.

“Sudah diusulkan. Mudah-mudahan diakomodir dan jadi tahun depan dibebaskan,” ucap Sambas. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber : Humas Pemkot Cimahi

Comment