Banyak Fasilitas Publik Dirusak Massa, Pemkot Bandung Angkat Bicara

BandungKita.id, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyayangkan adanya perusakan terhadap sejumlah fasilitas saat sejumlah kelompok berunjuk rasa terhadap penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Selasa 6 Oktober 2020. Aksi massa berujung bentrok dengan aparat dan perusakan fasilitas publik di sejumlah titik.

Berdasarkan data sementara, sejumlah fasilitas publik yang rusak di antaranya pot bunga, water barrier, dan rambu. Kerusakan terjadi di kawasan Cikapayang dan Taman Balai Kota.

“Ini jangan sampai terjadi lagi. Apalagi merusak fasilitas umum. Mereka bergerombol saja, sudah melabrak aturan undang undang kesehatan,” Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa 6 Oktober 2020.

Ema mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Bukan hanya soal fasilitas publik yang dirusal tetapi juga berpotensi menimbulkan kasus kesehatan.

BACA JUGA :

Demo UU Cipta Kerja di DPRD Jabar Berakhir Chaos, Mobil Aparat Dirusak Massa dan Polisi Tembakan Gas Air Mata

Ribuan Buruh di KBB Aksi Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Jalan Raya Padalarang Lumpuh Total!

DPR Sahkan RUU Cipta Kerja, Berikut 7 Poin Perubahannya dan Pendapat Serikat Pekerja

“Otomatis kita akan perbaiki. Cuma saya ingatkan bahwa itu uang rakyat, yang demo rakyat. Apalagi saat ini pendapatan kita sudah anjlok luar biasa,” katanya.

“Apakah betul yang namanya menyalurkan aspirasi itu dengan cara destruktif seperti itu,” tanya Ema.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap tidak ada lagi unjuk rasa yang berujung bentrok dan perusakan di Kota Bandung. Terlebih, saat ini tengah dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Saya sangat menyayangkan hal ini. Di tengah pendemi ada kerumanan massa tidak terkendali. Saya khawatir temen-temen yang demo terpapar virus dan menularkan ke keluarganya yang di rumah,” ujar Yana di sela-sela meninjau Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Selasa 6 Oktober 2020 malam.

Yana mengungkapkan, perusakan fasilitas publik oleh massa seharusnya tak perlu terjadi. Apalagi perusakan Taman Cikapayang yang tidak memiliki keterkaitan dengan penyaluran aspirasi.

“Itu fasilitas publik. Jadi saya sangat menyayangkan itu dirusak,” keluh Yana.

Yana berharap, jika buruh, mahasiswa, atau kelompok sosial lainnya akan menyampaikan aspirasi, lebih baik menggunakan saluran yang ada. Mereka tak perlu melakukan aksi anarkis yang merugikan banyak pihak.

“Jangan sampai terulang (perusakan dan bentrok). Salurkan aspirasinya dengan baik,” pinta Yana.

Untuk itu juga, Yana mengaku telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung terkait dengan kemungkinan adanya unjuk rasa lanjutan yang bakal dilakukan mahasiswa dan buruh.

“Informasi yang saya peroleh, beberapa orang sudah diamankan polisi karen dianggap sebagai provokator. Mudah-mudahan tidak terulang lagi,” harap Yana. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber : Humas Pemkot Bandung

Comment