Pengamat Pemerintahan Kritisi Masalah Pengelolaan Aset di Pemda KBB⁣⁣

BandungKita.id, KBB – Pengamat Politik dan Pemerintahan sekaligus Dosen Universitas Nurtanio, Djamu Kertabudi mengkritisi permasalahan pengelolaan aset oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai refleksi catatan akhir tahun 2020.⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Djamu menuturkan Pemda KBB harus melakukan percepatan dalam mengatasi persoalan tersebut, terutama dalam penyelesaian sertifikasi serta pencatatanya yang masih bermasalah, termasuk aset lahan yang saat ini masih bersengketa.⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
“Hal yang menjadi kendala bagi Pemda KBB adalah masalah aset tetap yang belum tertib, penyaluran, dan pertanggungjawaban belanjanya. Dana pensertifikatan tanahnya saja yang tercantum dalam APBD masih sangat minim. Hal ironis tentunya, menunjukan Pemda KBB tidak menjadikan program ini sebagai prioritas,” paparnya.⁣⁣⁣

BACA JUGA : ⁣⁣

Konflik Tanah Blok Lapang Persil 57 Cikole Lembang: DPRD KBB Dorong Kedua Pihak Tempuh Jalur Hukum⁣

Menakar Keresahan Warga Kampung Lapang Desa Cikole dan 14 Bukti Alasan Kades Melepas Hak Penggarap
⁣⁣⁣
Dia menjelaskan, ketika masalah aset ini tidak segera diselesaikan, maka akan muncul banyak pihak yang memperkarakannya ke pengadilan. Mereka menggugat hak kepemilikan atas aset daerah tersebut, sehingga pihak Pemda KBB dibuat kecolongan. ⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
“Belum lama ini di tingkat kasasi Mahkamah Agung, Pemda KBB dikalahkan pihak ahli waris yang menggugat lahan Pasar Panorama Lembang. Akibatnya fatal, Pemda KBB harus menyediakan dana dalam APBD sebesar Rp 100 miliar lebih. Uang rakyat itu digunakan Pemda KBB untuk biaya ganti rugi lahan kepada pihak penggugat,” bebernya.⁣⁣⁣

Djamu juga menyebutkan persoalan lain yang sering muncul, yakni pencatatan aset yang belum lengkap, tidak akurat dan tidak didukung dengan data andal yang mudah ditemukan. Ditambah proses penyusunan laporan yang tidak sesuai ketentuan, kebermanfaatan aset yang belum optimal dan standard operating prosedur (SOP) yang belum disusun secara valid dan realibilitas. Belum lagi aset berupa tanah yang belum bersertifikat dan dikuasai pihak lain, hingga aset yang keberadaannya tidak diketahui.⁣⁣⁣

BACA JUGA : ⁣⁣

Konflik Tanah Blok Lapang Persil 57 Cikole Lembang: DPRD KBB Dorong Kedua Pihak Tempuh Jalur Hukum⁣

Menakar Keresahan Warga Kampung Lapang Desa Cikole dan 14 Bukti Alasan Kades Melepas Hak Penggarap
⁣⁣⁣
“Jelaslah bahwa Pemda KBB harus berkomitmen terus melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik. Tidak menutup kemungkinan, aset-aset daerah lain yang sudah lama menjadi sengketa khususnya di Lembang (ex. Adiwarta) akan bernasib sama yaitu jatuh ke tangan pihak penggugat,” tegasnya.⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Djamu menambahkan, kiranya peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi Pemda maupun DPRD KBB untuk menempatkan penertiban aset daerah dalam skala prioritas, terutama dalam pendanaan APBD. Ia juga mengingatkan tentang pentingnya pendampingan dalam proses hukum yang berjalan.⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
“Selain proses penganggaran, juga yang tak kalah penting adalah bermitra dengan lembaga hukum profesional dan mendayagunakan kemitraan dengan pihak kejaksaan sebagai pengacara negara dalam perkara perdata,” tandasnya. (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id).⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment