Peredaran Narkoba di KBB Tersebar di 4 Kecamatan, Daerah Wisata, Industri, dan Perbatasan Paling Rawan

BandungKita.id, KBB – Rawan terhadap peredaran narkoba, empat kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini menjadi perhatian khusus. Empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Lembang di utara, Batujajar di KBB bagian tengah, dan Kecamatan Cikalongwetan serta Kecamatan Cipeundeuy di bagian barat.

“Empat kecamatan itu yang peredaran narkobanya cukup tinggi, beberapa kasus juga berhasil terungkap dari wilayah tersebut,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB, AKBP M Julian, Selasa (8/12).

Guna mengantisipasi peredaran yang semakin meluas, BNN KBB gencar melakukan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Berkat intensnya sosialisasi, sepanjang tahun ini kami berhasil mengungkap lima berkas laporan kasus narkotika (LKN),” sebutnya.

BACA JUGA :

BNN KBB Gelar Workshop Masyarakat Anti Narkoba, Pengurus Karang Taruna dan IPPNU Angkat Bicara

Waduh! Putra Pejabat Tinggi Bandung Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba?

BNN KBB Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba dari Dalam Lapas

Julian menyebutkan, kelima LKN tersebut terdiri dari 2 LKN BNN KBB dan sudah dinyatakan P 21 dengan empat tersangka. Kemudian, 2 LKN limpahan Polres Cimahi (P 21) tiga tersangka, serta 1 LKN limpahan BNN Kota Bandung (P 21) satu tersangka, dan 9 kasus limpahan rehabilitasi sebanyak 25 orang.

“Total barang bukti sepanjang 2020 yang diamankan ada sabu 6,63 gr, ganja 50 gr, tembakau sintetis 4,17 gr, excymer 90 butir, dextro 80 buah, tramadol 23 butir, double Y 2 butir,” sebutnya.

Terakhir ia menjelaskan, peredaran narkoba di KBB disebabkan beberapa indikator seperti Kecamatan Lembang yang merupakan tempat wisata, Batujajar terdapat banyak kawasan industri. Sementara untuk Cipeundeuy dan Cikalongwetan karena merupakan daerah perbatasan.

“Biasanya daerah wisata, industri, dan perbatasan banyak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika untuk memasok dan menjual barangnya,” tandasnya dikutip dari Jabar Ekspres. (*).

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment