BandungKita.id, Bandung – Melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia cukup membuat panik publik.
Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi covid19.go.id, jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 2.093.962 orang per tanggal 26 Juni 2021.
Bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala/bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri/karantina di rumah loh.
Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenkes_ri, berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri agar tetap aman dan tidak menularkan kepada anggota keluarga lain di rumah.
Baca Juga:
Jangan Lengah! Simak Tips Menjaga Anak dari Penularan COVID-19
Kamu Harus Tahu! Ini Lima Manfaat Madu Hitam untuk Kesehatan
Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya, Minggu 27 Juni 2021
- Ventilasi dan pencahayaan yang baik.
- Gunakan alat tersendiri seperti alat makan, minum, dan mandi.
- Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia, lakukan disinfeksi rutin permukaan yang sering disentuh.
- Kamar tidur terpisah.
- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak bepergian dan tidak menerima tamu.
- Gunakan masker dengan benar.
- Jaga jarak.
- Cuci tangan dengan sabun.
- Disinfektan atau bersihkan permukaan dengan disinfektan secara berkala.
- Tangani sampah dengan hati-hati.
- Pemantauan harian gejala.
- Berkoordinasi dengan Puskesmas
- Jika muncul gejala atau semakin bertambah parah, lapor petugas.
- Orang yang merawat pasien Covid-19 harus memperhatikan protokol kesehatan 3M. (Agus SN/BandungKita.id) ***
Editor: Agus SN
Comment