Tempat Wisata di Kota Bandung Dibuka Kembali Tapi Ada Syaratnya

BandungKita.id, Bandung – Sektor wisata di Kota Bandung diberikan kelonggaran untuk kembali buka pada PPKM level 3 kali ini. Mengingat, status Kota Bandung turun menjadi zona kuning.

Meski demikian, beberapa sektor wisata yang diberikan pelonggaran tersebut tetap mengikuti aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 Tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali.

Wali Kota Bandung Oded M Danial Mengatakan, untuk tempat wisata yang diperbolehkan dibuka diantaranya Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo. Namun, pengelola dan juga pengunjung diwajibkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

“Berdasarkan aspirasi, di perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor,” ujarnya, Kamis (9/9/2021).

Disamping itu, ia akan mengatur terkait kapasitas, jam operasional, hingga usia pengunjung yang diperbolehkan masuk ke tempat wisata tersebut. Sedangkan tempat yang lain akan dilakukan secara bertahap.

Selain sektor wisata, pelonggaran juga diberikan kepada sektor perhotelan dengan memperbolehkan digunakan untuk acara resepsi pernikahan, namun dengan jumlah tamu 20 orang per sesi.

BACA JUGA:

Hadiri Undangan Silaturahmi Plt Bupati, DPRD KBB Angkat Suara Soal Hak Interpelasi

Permudah Pemantauan Program Pembangunan, Pemkab OKU Luncurkan Aplikasi Teman-Ku

Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang Hingga 13 September 2021

Lanjut Oded, untuk restoran diperbolehkan untuk makan ditempat dengan batas waktu selama 60 menit. Sedangkan untuk kapasitasnya hanya 25 persen.

Dine in di dalam gedung sudah boleh, waktu makannya 1 jam, kapasitasnya masih 25 persen. Kalau pengunjung usia 12 tahun ke bawah nanti akan diatur kembali, karena kita tetap sejalan dengan Inmendagri,” kata Oded.

Ia menambahkan, Pemkot Bandung terus melakukan Tracing, Testing, dan Treatment (3T) meskipun kasus Covid-19 mengalami penurunan. Hal itu dilakukan guna menjaga indikator Kota Bandung agar terus melandai.

“3T tetap berjalan dan harus terus kita lakukan. Karena indikatornya di situ. Bisa jadi bom waktu atau tidak itu dari situ,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***

Editor: Faqih Rohman Syafei

Comment