BandungKita.id, Jakarta – Pemerintah resmi memutuskan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 13 September 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/9/2021).
Ia mengatakan, penanganan Covid-19 di Indonesia semakin membaik, ditandai dengan semakin berkurangnya jumlah wilayah yang berada di level 4. Bahkan, per tanggal 5 September 2021 sisa 11 kota dan kabupaten di Jawa Bali yang masih berada di level 4.
“Situasi perkembangan COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4,” ujarnya di lansir dari laman Setkab.go.id, Senin (6/9/2021).
Luhut menerangkan, berdasarkan data yang ada kasus konfirmasi Covid-19 semakin hari menunjukan penurunan. Hal ini berbanding lurus dengan menurunnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR), serta angka kematian pasien Covid-19 semakin menurun.
“Ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak dan patut disyukuri,” katanya.
BACA JUGA:
Pemprov Akan Evaluasi Pembukaan Gasibu dan Saparua Pada Masa PPKM
Oded Klaim PPKM Level 3 di Kota Bandung Mampu Tekan Kasus Covid-19
Meski adanya penurunan kasus Covid-19, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Pasalnya, hingga kini pandemi Covid-19 belum selesai.
“Pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***
Editor: Faqih Rohman Syafei
Comment