Alasan Perum DAMRI Hentikan Sementara 8 Rute

BandungKita.id, Bandung – Sebanyak delapan rute DAMRI di wilayah Bandung Raya dihentikan sementara waktu per hari ini, Kamis (28/10/2021). Terkait hal tersebut, manajemen DAMRI pun buka suara mengenai membengkaknya biaya operasional.

Sekretaris Perusahaan DAMRI Sidik Pramono mengatakan, keputusan dihentikannya layanan bus di delapan rute tersebut dengan pertimbangan kondisi keuangan perusahaan. Pasalnya, selama ini operasional DAMRI murni menggunakan keuntungan perusahaan.

“Pelayanan bus kota di Bandung merupakan segmen komersial dan nonsubsidi sehingga DAMRI harus memperhitungkan keekonomian dalam menjalankan setiap kegiatan operasionalnya,” katanya saat dihubungi BandungKita.id, Kamis (28/102/2021).

Selain itu, turunnya minat masyarakat menggunakan transportasi umum berdampak pada pendapatan perusahaan. Ditambah lagi, pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia awal 2020 menurunkan mobilitas masyarakat sehingga sedikit yang menggunakan jasa DAMRI.

“Load factor yang kecil dan preferensi sebagian besar pelaku perjalanan di Bandung dalam bermobilitas yang tidak menggunakan bus kota, menjadi dasar pertimbangan DAMRI untuk mengambil langkah tersebut yang dengan berat hati, harus diambil oleh DAMRI guna menekan kerugian dan menjaga keberlangsungan usaha Perusahaan,” ujar Sidik.

Ia menyebutkan, perusahaan akan melakukan evaluasi terkait kondisi ini. Apabila, berdasarkan evaluasi tingkat keekonomiannya terpenuhi, kegiatan operasional bisa dijalankan kembali.

Baca Juga

DAMRI Bandung Hentikan 8 Rute Layanan Bus, Begini Kata Pengamat

Sedih, DAMRI Bandung Hentikan Layanan Sementara

“DAMRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan pelayanan transportasi publik tidak terganggu, khususnya pada rute-rute di mana DAMRI menghentikan sementara kegiatan operasinya,” katanya.

Selain itu, luar segmen bus kota, DAMRI Bandung tetap mengoperasikan secara normal segmen-segmen AKDP, AKAP, penugasan Angkutan Perintis, rute BRT Majalaya, dan angkutan Disabilitas.

“DAMRI selalu berkomitmen mengupayakan layanan transportasi darat terbaik untuk masyarakat, dengan mematuhi protokol kesehatan sebagai bagian upaya mengurangi dampak penyebaran virus COVID-19,” pungkasnya.

Sebelumya, DAMRI terpaksa menghentikan layanan bus di delapan rute di Bandung Raya yakni: Cicaheum – Cibeureum, Ledeng – Leuwipanjang, Dipatiukur – Leuwipanjang, Elang – Jatinangor via Cibiru, Dipatiukur – Jatinangor, Kebon Kalapa- TJ Sari, Cicaheum – Leuwipanjang, dan Alun- Alun Bandung – Ciburuy.

Sedangkan, untuk tiga rute DAMRI masih beroperasi yakni: Jatinangor – Elang (via tol), Cibiru – Kebon Kalapa dan Alun-alun Bandung – Kota Baru Parahyangan. (Faqih Rohman Syafei) ***

Comment