BandungKita.id, Bandung – Dari 2.200 bidang tanah milik Pemkab Bandung, baru 400 bidang atau sekitar 9,9 persen yang telah bersertifikat.
Melihat kenyataan ini, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menargetkan, tahun ini
80 persen aset tersebut telah tersertifikasi.
Sertifikasi lahan ini, menurut dia, untuk mengejar capaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tahun ini kita kejar, yang pada akhirnya sesuai dengan MCP dari KPK. Bahwa aset ini memang harus jadi prioritas,” ujarnya di Soreang, Jumat (11/2).
Ia berharap, adanya kerja sama dengan Kantor Pertanahan, harapan Pemerintah Kabupaten Bandung dan KPK kaitan dengan aset bisa cepat diselesaikan.
Oleh karena itu, Dadang meminta, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) fokus dalam menyelesaikan aset daerah terutama yang belum bersertifikat.
“Saya fokus (sertifikasi aset), karena setiap koreksi harus segera tindaklanjuti,” ujarnya.
“Apalagi ini kaitan dengan MCP, yaitu salah satu penilaian yang langsung di pantau oleh KPK. Kita sela komitmen bagaimana untuk terus bisa mendorong percepatan sertifikasi aset daerah,” ujarnya
Dadang menyebut, secsra rutin, dia memantau ke lapangan untuk mengetahui lokasi aset milik Pemkab Bandung.
“Saya berharap tahun ini selesai semua, tapi ya mudah-mudahan 80 persen bisa. Saya selalu memantau ke lapangan, di daerah mana saja aset Pemda Kabupaten Bandung,” katanya.
Soal kendala dalam sertifikasi aset ini kendala, Dadang mengaku, tidak ada kendala, hanya kurang komunikatif.
“Kurang begitu komunikatif dalam artian, kalau kita kan selalu ngobrol bagaimana cari solusinya, antara Kepala Kantor Pertanahan terkait aset-aset yang ada di sini. Saya minta kepada kabid aset untuk bisa mencari solusi di lapangan, yang akhirnya bisa selesai,” katanya.*
Comment