Banyak Dikirim Gambar Meme THR, Sri Mulyani Malah Sampaikan Ini!!

Nasional2007 Views

Bandungkitaid, JAKARTA – Mentri keuangan Negara, Sri Mulyani Indrawati sepertinya tersenyum simpul saat menerima banyak meme soal tunjangan hari raya (THR).

Terbukti, Sri dalam unggahan instagramnya mengakui sering mendapatkan kiriman gambar.

“Setiap menjelang Hari Raya Iedul Fitri, saya sering mendapat kiriman meme seperti diatas dengan berbagai versi” Tulisnya dalam aqount instagram @smindrawati.

Baca Juga:

Tepis Berita Miring, Hengky Tunaikan Janji Umrohkan Dedah

Jurus Jitu Pemulihan Ekonomi Ala Hengky, Ini dia Jurusnya!

Sri pun tidak menampik soal sindiran yang dilontarkan padanya, namun Sri menganggap itu lucu-lucuan.

“Meme tersebut berisi sindiran jenaka mengenai kapan THR akan diumumkan dan dibayar pemerintah”.

Namun demikian, Sri bahkan bersyukur dan memberikan keterangan lebih jauh terkait persetujuan Presiden tentang THR yang dikeluarkan melalui peraturan pemerintah.

“Alhamdulillah, Presiden telah menetapkan kebijakan pemberian THR dan Gaji-13 tahun 2022 dalam Peraturan Pemerintah 16/2022” Tegasnya.

Tonton Juga:

Berikut adalah keterangan resmi yang dikeluarkan Mentri Keuangan Sri mulyani terkait pemberian THR dan Gaji -13:

1) THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan, yang terdiri dari:
a. Aparatur Negara Pusat : sekitar 1,8 juta Pegawai
b. Aparatur Negar Daerah : sekitar 3,7 juta Pegawai
c. Pensiunan sekitar 3,3 juta orang

2) Kebijakan pemberian THR diatur dalam APBN TA 2022, dengan anggaran THR dan Gaji 13 sudah dialokasikan dalam :
• Anggaran Kementrian/Lembaga sebesar Rp 10,3 Triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri
• melalui DAU sekitar Rp15,0 Triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta
• Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,0 Triliun untuk para pensiunan.

3) THR dan Gaji-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Bagi Pemerintah Daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan
kemampuan kapasitas fiskal daerah.

4) Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri)- diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Belanjakan untuk produk Indonesia.

Dalam unggahannya tersebut, Sri mengucapkan terimakasih atas pelayanan para Aparatur yang bekerja selama pandemi dan mewaspadai dapak perang di Ukraina.

“Terimakasih atas dedikasi seluruh Aparatur Negara yang bekerja keras memberikan pelayanan rakyat selama pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi, Kita jaga bersama perekonomian Indonesia. Pandemi Covid-19 belum berakhir dan sekarang timbul guncangan global akibat perang di Ukraina, Booster vaksin Covid dan jaga disiplin kesehatan pada saat liburan lebaran dan melakukan mudik”.

Sampai berita ini diturunkan, postingan Mentri Keuangan R.I tersebut disukai 44.436 orang dan mendapatkan ratusan komentar jenaka termasuk dari politisi cantik asal partai berlogo banteng,rieke Diah Pitaloka. (Dona Hermawan/Bandungkitaid)

Editor: Dhomz

Comment