Bagian Pengadaan Barang dan Jasa KBB Genjot Penginputan Sirup dan RUP

BandungRayaKita, KBB39756 Views

Bandungkita.id, KBB – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat menggenjot pola penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) dan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Hal itu dilakukan guna menghadirkan perencanaan secara komperehensif untuk memastikan bahwa setiap pengadaan memenuhi kebutuban dan sesuai dengan prinsip efektif dan efesien.

Hal itu dituangkan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penginputan Rencana Umum Pengadaan pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Pengadaan Versi 4 di Hotel & Banquet Panorama Lembang pada Selasa (6/12/2022).

Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda KBB, Yoppie Indrawan, kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar sistem layangan pengadaan barang dan jasa bisa lebih optimal.

Pasalnya diakui Yoppie, pentingnya kegiatan tersebut karena memiliki beberapa kaitan yang bersinggungan dengan pengadaan barang dan jasa pada tahun depan. Terutama terkait legalitas suatu perusahaan mengikuti proses lelang.

“Jadi suatu pengadaan barang/jasa pemerintah ketika tidak di RUP kan berarti dianggal illegal atau tidak sah. Jadi wajib untuk diumumkan untuk mendapatkan legalitas pengadaan barang di RUP,” kata Yoppie.

Selain itu, proses lelang pun wajib dilakukan secara terbuka sebagai upaya tidak adanya tindakan nopotisme atau perusahaan titipan atau yang sudah masuk dalam daftar hitam. Terlebih anggaran APBD yang digunakan untuk belanja barang dan jasa tersebut pun bisa diketahui oleh masyarakat secara transparan melalui Sirup.

“Jadi dana APBD itu sekarang boleh diketahui masyarakat. Jadi melalui Sirup masyarakat akan tahu penggunaan dana APBD khususnya untuk sekolah dasar kalau pada umumnya semua OPD wajib juga untuk mengumumkan RUP nya,” beber Yoppie.

Selain itu, sistem Sirup secara terbuka tersebut pun dapat diketaui terkait harga dan kualitas produk yang akan digunakan. Hal itu, lanjutnya, guna menghindari adanya manipulasi peoduk yang akan berdampak pada kualitas pembangunan.

“Dengan diumumkannya di RUP, maka banyak produk-produk yang ditawarkan oleh penyedia dengan harga yang kompetitif atau harga yang lebih murah,” pungkasnya.

Sementara itu Sekda KBB, Asep Sodikin mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dalam pengumuman RUP setiap tahunnya. Pasalnya Asep mengaku masih kerap terdapat RUP yang tidak sesuai dengan hasil perencaan yang telah disusun oleh masing-masing SKPD atau OPD.

“Tidak teratur dan sering terlambatnya penyampaian usulan paket pengadaan barang/jasa dan metode pemilihan. Sehingga tidak sesuai dengan strategi dan RUP yang diumumkan pada aplikasi Sirup oleh masing-masing perangkat daerah,” tegas Asep.

Comment