Sepatu Louis Vuitton Hingga Mata Uang Asing Disita KPK Saat OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Bandungkita.id, KOTA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Sepatu Louis Vuitton hingga mata uang asing pun turut diamankan sebagai bukti kasus tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, barang bukti yang disita yaitu berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit Malaysia, Yen dan Bath serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

Baca Juga :

Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditahan KPK

Jelang Lebaran, Linmas Diminta Jaga Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

Ramadan Berkah, Cara Bandungkitaid Eratkan Silaturahmi

“Total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta,” ujar Nurul saat jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Barang bukti tersebut diduga hasil suap atas proyek dalam pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam program Bandung Smart City tahun anggaran 2022 dan 2023. KPK pun saat ini masih melakukam pengembangan terkait kasus tersebut termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sementata itu, dalam kasus tersebut KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, yaitu Yana Mulyana (YM) selaku Wali Kota Bandung, Dadang Darmawan (DD) sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO) dan Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

“YM ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Kemudian DD dan KF ditahan di rutan KPK Markas Komando Polisi Militer Angkatan Laut Mako Puspomal. Selanjutnya, BN, SS, dan AG ditahan di Rutan KPK Guntur,” beber Nurul.

Comment