BandungKita.id, NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot bisa mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau Rp27 triliun setahun. Sementara, potensi kerugian lebih banyak dialami oleh masyarakat menengah ke bawah.
Oleh karena itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan akan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak pelaku judi slot. Menurutnya, penindakan hukum menyasar pengembang aplikasi judi slot, bandar, pihak yang mensponsori, hingga pelaku promosi.
“Seluruh pihak yang terlibat di dalam judi online akan dibawa ke ranah pidana. Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret pemberantasan fenomena perjudian online yang banyak merugikan masyarakat kecil,” tegasnya usai Konferensi Pers Penanganan Konten Perjudian Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (08/08/2023).
Menteri Budi Arie menyatakan pengembang judi slot bisa meraup hingga Rp27 triliun per tahun. “Dari satu situs Higgs Domino Island, rata-rata per bulan mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau USD150 juta. Jadi, setahun bisa sampai sekitar Rp27 triliun. Itu untuk satu situs saja,” ujarnya.
Aksi penindakan menurut Menkominfo perlu dilakukan karena judi slot berpotensi merugikan masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah. Bahkan bisa memerangkap anak-anak.
“Dan yang lebih menyedihkan itu yang rugi, yang menjadi korban adalah masyarakat kecil. Bayangkan sehari 30.000 judi slot itu. Sebulan berapa? 900.000 dan korbannya juga sampai ke anak-anak kecil,” ungkapnya.
Menteri Budi Arie mengakui pemberantasan judi slot bukan hal yang mudah. Menurutnya judi ini kan setua umur peradaban manusia. Namun demikian, Kementerian Kominfo berupaya membangun kesadaran bersama.
“Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kepolisian RI, dan kita juga mengimbau bahwa daya rusak judi slot korbannya rakyat bawah dan anak kecil,” tandasnya.
Dalam konferensi pers, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan dan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo.
Biro Humas Kementerian Kominfo
Comment