Cerita Manipulatif, Akal-akalan Pemeliharaan Sampai Penggelapan Kendaraan Dinas ASN KBB

BandungKita.id,KBB – TOK..TOK..TOK.. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menjatuhkan hukuman kepada tiga mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma denda Rp 50 juta kepada masing-masing terdakwa, subsider lima bulan kurungan

“Ketiga terdakwa terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pada anggaran BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2017,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bengkulu Dwi Purwanti dalam sidang pembacaan putusan di Kota Bengkulu, Senin (26/6/2023), seperti dilansir Antara.

Belum lama, Kasus penggelapan kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur telah menarik perhatian publik. Pada 10 Januari 2024, enam orang termasuk satu oknum mayor TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari keenam tersangka, tiga di antaranya adalah warga sipil dengan inisial EI, M, dan GS. Tersangka yang disebut terakhir masih dalam pencarian oleh polisi. Sementara itu, oknum anggota TNI berpangkat Mayor yang terlibat diketahui berinisial BP. Dua anggota lainnya, AS dan J, masing-masing berpangkat Kopda dan Praka. dilansir beritakbb.pikiran-rakyat.com

Baca Juga:

Bagian Umum Mulai Data Kendaraan Dinas di Pemda KBB

Pemkot Cimahi Akan Lelang 43 Mobil Dinas Mulai dari Harga Rp 34 Juta, Catat Tanggalnya!

Waduh! Oknum ASN KBB Gelapkan Setoran Pajak Senilai Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Dari kedua kasus yang terungkap diatas, tentu terdapat kerugian negara yang tentu saja kasus seperti itu tidak luput dari hasil pemeriksan yang dilakukan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam penelusuran Redaksi BandungKita.id, ditemuka beberapa fakta keterangan yang diberikan beberapa narasumber,

  1. Akal- akalan salah satu Dinas di Kabupaten Bandung barat (KBB) dalam memanipulasi pemeliharaan kendaraan dinas

Menurut sumber Bandungkita.id, sebut saja Agus (bukan nama sebenarnya), menyebut dirinya pernah ditawari oleh salah satu dinas di Pemda KBB untu bisa menerima upah tiap bulan sebesar 3jt rupiah tanpa melakukan apapun dan hanya memberikan bon dan cap perusahaan bengkel miliknya.

Sebelum Agus menerima tawaran tersebut, dia mengemukakan ketiksiapannya karena tidak memeiliki akta perusahaan yang diminta dinas tersebut, miris agus bahkan ditawari dibuatkan Company Profile oleh oknum yang agus juga menyebutkan jabatannya sebagai Bendahara dinas tersebut.

Video Pilihan:

“Pernah datang ke saya salah satu dinas di KBB, menawarkan gajih perbulan, kalau enggak salah sekiutar tiga juta rupiah perbulan, dan saya diberitahu tanpa melakukan apa-apa, hamya beri cap sama bon” ungkapnya sambil mengarahkan anak buahnya membuka ceritanya kepada wartawan Bandungkit.id.

“Saya malah mau dibuatkabn CV (akta perusahaan) sama beliau karena tahu saya enggak punya, tapi saya menolak, saya takut, apa lagi ngakali kaya gitu, saya takut” ucapnya sama bil mengeridik pundaknya tanda geli dan takut.

Saat ditanya dinas mana, Agus menberikan ciri-ciri kalau dinas tersebut mengurus keluarga. “Wah saya tidak mau detail banget kang, tapi Dinasnya sih suka ngurusin keluarga aja” timpalnya.

Saat ditanya alasan mereka melakukan itu, Agus memberikan keterangannya dengan sedikit gurau, alasannya hanya kadang anggarannya di dinas tersebut sayang jika tidak terserap.

“Ya alasannya, karena sayang kalo enggak terserap, bisa sampai 50 juta tiap tahunnya” ungkapnya.

2. Ditemukannya Kendaraaan Dinas KBB Dipasar Gelap

Dalam kurun waktu 17 tahun pemerintah KBB, redaksi Bandungkita.id pernah mendapatkan beberapa kesaksian dan keterangan tentang penggelapan dan keberadaan beberapa mobil dinas KBB yang hilang dan tidak berada ditangan beberapa pejabat yang ditunjuk Pemda Untuk dijadikan mobil dinasnya.

Dari rumor terkait Mobil mewah Alpard sampai mobil dinas setara ASN setara Golongan 4A, menarik untuk diselidiki, sampai adanya mobil dinas yang sudah dinyatakan hilang bagian Aset nongol tiba-tiba dipelataran dinas gedung A dengan kondisi kunci mobil tergantung didalam selama satu minggu dan diserahkan oleh salah satu masyarakat Mekarsari yang selalu mencuci mobil dinas disana.

Hingga, pada suatu waktu, salah satu mobil dinas KBB ditemukan berada di wilayah pasar gelap Priangan Timur.

Salah satu sumber bandungkita.id yang tidak ingin disebutkan jatidirinya menyebut, terdapat penawaran salah satu mobil avanza tahun 2013 dipasar gelap, namun dirinya melihat kejanggalan saat melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disitu menurutnya bertuliskan pemiliknya adalah Pemda Kabupaten Bandung Barat

“Saya pernah ditawari sebuah kendaraan waktu itu, di Priangan timur lah, mobil Avanza Hitam, tahun 2013, pas saya lihat STNK, lah ko milik pemerintah KBB, saya tolak diam-diam saya tanya ke kawan saya di Cimahi laporan mobil hilang engga, jawabnya enggak ada” ungkap pria penyuka touring motor ini.

Photo kendaraan milik pemda KBB yang diduga beredar di pasar gelap Priangan

“Saat itu saya berkordinasi dengan kawan di kepolisian sana tidak ada laporan kehilangan juga” ungkapnya sambil memberikan bukti Photo pada saat menerima penawaran dari salah satu orang yang dikenalnya sebagai pemain kendaran roda 4 di pasar gelap priangan Timur.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Bandungkita.id melakukan konfirmasi kepada pihak pemda KBB, Inspektorat dan Sekda KBB.

Sampai berita ini diturunkan, Sekda Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan secara lengkap, terkesan kaget dan hanya menebak asal pemilik kendaraan tersebut.

“Boleh Tahu Dinas mana, siapa ya, mobil avanza bukan?” jawabnya melalui pesan whats app, senin, 12/02/2024.

Tentu dari peristiwa diatas, kendaraan yang dimiliki pemerintah berasal dari keuangan yang dihasilkan dari pendapatan masyarakat dan dikelola pemerintah, dimana keberadaannya harus bisa dipelihara dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, sebagaiman Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah untuk Pemda KBB.(D.Hermawan/BandungKita.id)

(Bersambung)

Comment