Tolak Pencairan PIP, Bank Milik Pemerintah Ini Malah Jawab Begini!

KBB201835 Views

Bandungkita.id, KBB – Pemerintah Pusat melalui kebijakannya terkait anggaran pendidikan terus diperbaharui agar Masyarakat tidak terbebani biaya pendidikan. namun berbeda dengan kondisi masyarakat di KBB, Bandungkita.id menerina pengaduan dari banyak pihak, sekolah dan orang tua, bahwa mereka kesulitan mencairkan PIP  di BRI Cipongkor, padahal SK dan rekening dari Kementrian sudah mereka terima sejak bulan Desember 2023 dan sudah aktifasi.

“PIP anak kami belum bisa dicairkan, tidak tahu kenapa  BRI Cipongkor tidak mau melayani pencairan PIP ?”, papar orang tua  penerima dari SDN Citalem.

Senada dengan pengakuan orang tua di atas, penerima PIP di sekolah lain, mempertanyakan kesulitan untuk mencairkan PIP di BRI Cipongkor.

“Belum bisa dicairkan kang, BRI tidak mau melayani pencairan PIP”, sebut orang tua dari SDN Cimega.

Baca Juga:

TKK KBB Keluhkan Layanan BPJS yang Non Aktif di Bulan Januari dan Februari, Kadis LH : “BPJS Jangan Hambat Aspek Kemanusiaan”

Kamu Harus Tahu! Begini Modus dan Cara Teller Bank Curi Uang Nasabah

Inspektorat KBB Sebut Kasus Korupsi Dana BPJS RSUD Lembang Ditangani Polda, Namun Polda Jabar Justru Belum Tahu

Informasi bahwa BRI Unit Cipongkor mempersulit pencairan PIP, disampaikan juga oleh pihak sekolah, mereka menyampaikan kepada Bandungkita.id sudah beberapa kali menghubungi Bank untuk minta jadwal pencairan.

“Sudah beberapa kali kami menanyakan kepada Bank penyalur(BRI Cipongkor, red.), tapi kami belum menerima jadwal pencairan PIP, entah ada apa ?”, sebut salah seorang kepala sekolah dengan nadanya tanya, ditemui Bandungkita.id di kantornya, baru-baru ini.

Dari penelusuran Bandungkita.id, puluhan Sekolah Dasar (SD) penerima PIP di Kecamatan Cipongkor, belum ada sekolah/orang tua yang dilayani pencairan PIP nya oleh BRI setempat.

“Setahu kami dari dua puluh empat sekolah menerima PIP,  belum satupun yang cair, padahal aktifasi rekening sudah sejak bulan Desember tahun lalu”, keluh kepala sekolah lainnya.

“Kami sudah cape kedatangan orang tua yang mempertanyakan, kapan pencairan PIP anak-anaknya ?”, pungkasnya.

Video Pilihan:

Peta Jalan Pendidikan Di Bandung Barat

Terkait keluhan para orang tua dan sekolah penerima PIP yang merasa dipersulit oleh Bank, Bandungkita.id mendapat penjelasan, bahwa di BRI Unit Cipongkor kekurangan pegawai, hanya ada seorang teler untuk melayani berbagai kebutuhan nasabah.

 “Jadi kendalanya ada di poin SDM (Sumber Daya Manusia), dimana saya sendiri bukan tidak mengerjakan, tapi menyicil mengerjakannya”, pesan WhatssApp yang Bandungkita.id terima dari teler BRI Unit Cipongkor.

Namun pengakuan teler di atas bahwa di bank tempatnya bekerja menyebut kekurangan SDM menimbulkan keheranan dan menimbulkan pertanyaan, karena saat dihubungi dirinya mengaku sedang cuti, sebelum cuti bersama.

“Kalau tidak keberatan bisa mampir dihari Senin pak, karena hari ini saya sedang cuti”,  demikian pesan WhatssAap dari teler (Rabu, 7 Pebruari 2024).

Lebih jauh teler juga mengaku khawatir terjadi salah paham apabila Bandungkita.id datang ke  kantornya, diterima pegawai pengganti dirinya yang sedang cuti.

“Karena kebetulan informasinyakan dari saya, takutnya teller yang menggantikan saya disana tidak paham“, kilahnya.

Untuk diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang merangkul berbagai aspek pendidikan. Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu membiayai pendidikan mereka. Tujuannya adalah memastikan bahwa anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA/SMK) maupun jalur non-formal (paket A hingga C dan pendidikan khusus). Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan mengundang siswa yang telah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya. Selain itu, PIP juga bertujuan untuk meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Peserta PIP meliputi:

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti peserta Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, yatim piatu, korban bencana alam, dan lainnya.
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta didik dengan kondisi khusus, seperti kelainan fisik, korban musibah, dan lainnya.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Semoga program ini terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia dalam mengejar pendidikan yang layak dan berkualitas.

(Bandungkita.id/ Dadang Gondrong).

Comment