Bandungkita.id, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) pada Selasa (15/4/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait penggunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur (APBD Jatim) periode 2017 hingga 2022.
VIDEO PILIHAN
Dalam operasi yang berlangsung selama enam jam, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting, termasuk berkas permohonan dana hibah untuk event besar seperti PON Papua 2021. Selain dokumen fisik, perangkat elektronik seperti ponsel dan flashdisk turut diamankan untuk mendukung penyidikan lebih lanjut.
Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar dokumen yang diperiksa merupakan warisan dari kepengurusan sebelumnya. “Kami kooperatif selama proses penggeledahan. Semua berjalan lancar,” ujar Nabil dikutip Antara Rabu,16/04/2025.
VIDEO PILIHAN
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Hingga kini, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka maupun kerugian negara yang ditimbulkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan olahraga dan masyarakat. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.(*/BK)
BACA JUGA
Keren! Kabupaten Bandung Dipilih KPK Sebagai Nominator Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi
KPK Geledah Kantor Wali Kota Bandung
Comment