Bandungkita.id, KBB – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab Bandung Barat) akhirnya mencairkan bonus bagi para atlet berprestasi yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi XIV Jawa Barat (Porprov Jabar) tahun 2022. Setelah penantian lebih dari setahun, bonus ini diharapkan mampu membangkitkan semangat para atlet dan memajukan dunia olahraga di Bandung Barat.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) KBB, Agus Mulya Sutanto, menyambut gembira pencairan bonus ini. Ia mengapresiasi langkah Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,5 miliar untuk bonus atlet Porprov XIV pada tahun 2024.
Menghadapi Tahun Sulit dengan Dana Nol Rupiah
Agus mengungkapkan bahwa selama setahun lebih, KONI KBB menghadapi banyak tekanan karena tidak adanya anggaran dari pemerintah daerah. “Tahun 2023, saya mengalami kesulitan besar karena anggaran dari Pemda nol rupiah. Tahun ini, alhamdulillah, kita mendapatkan Rp4 miliar yang akan didistribusikan untuk cabang olahraga sesuai dengan kemampuan yang ada,” katanya di LPMP Jalan Raya Cimareme-Batujajar, Rabu (3/4/2023).
Selama periode tanpa anggaran, berbagai kebutuhan operasional KONI KBB ditutupi dengan dana talangan. Agus menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Arsan Latif yang memperhatikan nasib para atlet dan bersikap sangat peduli.
Prestasi Atlet Bandung Barat Tetap Gemilang
Meskipun kondisi keuangan KONI KBB sempat terseok-seok, prestasi para atlet tetap membanggakan. Saat ini, ada 64 atlet dan 16 pelatih serta mekanik KBB yang akan memperkuat kontingen Jabar dalam PON mendatang.
Pj Bupati Arsan Latif menegaskan bahwa pemberian bonus kepada atlet berprestasi diatur dalam perundang-undangan dan aturan lainnya. “Semua yang kita belanjakan harus berdasarkan hukum. Ketika saya mendengar ada dasar untuk memberikan bonus kepada atlet berprestasi, saya langsung menyetujuinya,” ujarnya.
Kepedulian Terhadap Prestasi Olahraga
Arsan menekankan bahwa urusan prestasi olahraga menjadi perhatian Pemkab Bandung Barat. “Semua lembaga di bawah binaan dinas menjadi urusan Pemda, dan pendanaannya bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.
Pendanaan untuk olahraga berprestasi ini dapat dilakukan melalui program atau hibah sesuai dengan Undang-undang No 11 tahun 2022, yang memungkinkan alokasi anggaran dari APBD setiap tahun.
Mengajak Atlet untuk Kembali ke Bandung Barat
Menanggapi atlet yang hengkang ke daerah lain karena keterlambatan bonus, Arsan meminta mereka untuk kembali ke Bandung Barat. “Mari kita bangga atas nama KBB. Lupakan yang kemarin,” tuturnya.
Arsan juga berpikir tentang perkembangan olahraga di KBB ke depannya. Ia menyadari bahwa sarana dan prasarana olahraga di KBB masih minim, terutama untuk cabang olahraga yang potensial. “Saya berharap ke depannya, kita bisa memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung prestasi para atlet kita,” pungkasnya.
Dengan pencairan bonus ini, diharapkan semangat para atlet Bandung Barat kembali bangkit, dan prestasi olahraga di wilayah ini terus meningkat, memberikan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Bandung Barat.





Comment