Vendor Baru Ungkap Transfer Ratusan Miliar ke “Kastam Alias Castam Castanyo”, Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kunci


Vendor: “Aksi Tipu-tipu BDS Bisa sampai 500 Miliar”

BandungKita.id, JAKARTA – Gelombang pengungkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh jajaran Direksi PT BDS terus meluas. Setelah viralnya podcast Forum Vendor Korban BDS bersama Bambang Widjojanto, dua vendor baru muncul dan mengaku diarahkan langsung oleh Dirut BDS, Yanuar Budinorman, untuk mentransfer dana ke pihak ketiga bernama “kastam” di luar mekanisme resmi perusahaan. Nilai transfer masing-masing mencapai Rp120 miliar dan Rp38 miliar.

Sementara itu, Faisal, vendor yang sebelumnya dikenal sebagai pemasok ikan kembung, kini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 miliar, termasuk dari pengiriman ayam BLD. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa skema pengalihan dana tidak hanya terjadi dalam satu jenis komoditas, melainkan lintas proyek pangan.

Surat Panggilan Saksi: Bukti Penyidikan Formal Telah Dimulai

Kabar ini disampaikan langsung dari seorang Vendor yang sebelumnya tergabung melalui forum vendor korban BDS, Vita dari Triboga pangan raya. Salah satu Vendor yang vocal ini, dengan kemunculan vendor-vendor baru, “Penyidik Polda Metro Jaya mulai memeriksanya Bang, bulan lalu dan akan dihadirkan dalam pengadilan perdata di jakarta” ungkapnya kepada Bandungkita.id, minggu, 23 Agustus 2025.

Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh redaksi (yang faktanya saat ini tengah memasuki babak persidangan), penyidik telah melayangkan Surat Panggilan Saksi Ke-1 kepada Bill Traviand Ferian Harda, yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan kerja sama pendanaan vendor BDS.

Berikut kutipan lengkap isi surat tersebut:

SURAT PANGGILAN SAKSI KE-1
Nomor: S.Pgl/S-5/502.8/VII/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya

Pertimbangan:
Bahwa untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana, maka perlu memanggil seseorang untuk didengar keterangannya.

Dasar:

  1. Pasal 7 ayat (1) huruf g, Pasal 11, Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 113 KUHAP
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. Laporan Polisi Nomor: LP/B/7337.001/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 3 Desember 2024
  4. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/5-1.1./2589/VI/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya, tanggal 12 Juni 2025

MEMANGGIL:
Bill Traviand Ferian Harda, lahir di Dumal, 08 Februari 1986, warga Indonesia, pekerjaan karyawan swasta, beralamat di Depok (Untuk alamat kami samarkan Detailnya)

Untuk hadir menemui penyidik AKBP Charles Rezky Vollo, S.I.K., M.Si. atau penyidik IPDA Manjaya Pangaribuan, S.H. di Unit IV Subdit Tahbang Resmob, Lantai 4, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan, pada Selasa, 08 Juli 2025 pukul 14.00 WIB, guna didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Juli 2024, dengan terlapor Saipul Bahri, Victor Frederick Tomasoa, dan Yanuar Budinorman.

Pemanggilan ini menandai bahwa penyidikan formal terhadap jaringan relasi BDS telah dimulai lebih dulu dilakukan di Polda Metrojaya. Linimasa surat (diterbitkan 4 Juli 2025, pemeriksaan 8 Juli 2025) bertepatan dengan gelombang vendor baru yang speak-up, memperkuat dugaan bahwa aparat mulai merespons tekanan publik dan temuan investigatif.

Forum Vendor Korban BDS menyatakan akan terus mengawal proses ini, termasuk mengungkap siapa sebenarnya “kastam” yang disebut menerima transfer ratusan miliar, serta memetakan aliran dana dari kredit BPR dan PMD yang diduga disalahgunakan.

Pengungkapan Sosok Kastam

Sebagai informasi, Deded, Ceo Cv Indofarm, salah satu vendor korban BDS menyebut kastam yang dimaksud selama ini adalah Castam Castanyo.

“Dia dikenal sebagai Haji Castam, dia manager sebuah Klub Sepak Bola ternama Liga 1 Indonesia. Tidak susah cari dia, dia memang disana” ujarnya belum lama ini.

Dari penelusuran Bandungkita.id, Haji Kastam yang dimaksud dan sering ditulis dengan nama KASTAM, adalah sosok yang dikenal sebagai asisten atau wakil manajer klub Barito Putera di Liga 1 Indonesia, yang juga aktif mendukung Timnas Indonesia dan memiliki peran penting dalam manajemen klub secara administratif dan dukungan tim.

Haji Castam, yang sering dipanggil dengan nama lengkap Castam ‘Castano’ Castaman, dibeberapa portal media “dikenal sebagai asisten atau wakil manajer Barito Putera, sebuah klub yang berlaga di Liga 1 Indonesia” Tulis RepublikBobotoh.Com

Cstam Castanyo Versi Tukang Nuget dan Bakso yang sempat ditulis dengan nama Kastam

Pria yang mengakusebagai bobotoh (pendukung setia) Persib Bandung ini, kemudian diketahui sempat berphoto dengan Indra Sjafri disalah satu artikel JPNN.com

Kastam dalam Versi Asisten Manager Bola yang kemudian dikenal sebagai Castam Castanyo (Photo: JPNN.com)

Ia juga terlihat aktif mendukung Timnas Indonesia U-22, termasuk pada final SEA Games 2023. Kehadirannya ke luar negeri untuk memberikan dukungan langsung bagi Garuda Muda menunjukkan ia juga sangat peduli dan terlibat dalam pengembangan sepak bola nasional.

Semakin menarik untuk mengupas sosok yang disebut menerima Ratusan Milyar langsung dari dua vendor lain yang terpisah dari forum vendor korban BDS. Dimana Keberada’an Ko Alim? Bagaimana Pandangan Kriminolog nantikan terus berita selanjutnya dengan judul “Wawancara Eksklusif: Prof. Nandang Sambas – Skema Penggelapan PT BDS Harus Dibongkar Secara Struktural

(dhomz/TIM INVESTIGASI/BANDUNGKITAID)


Comment