KBB Tuntaskan Pembentukan Koperasi Desa, Tantangan Besar Ada di Operasional

BandungRayaKita, KBB32088 Views

Bandungkita, KBB – Sebanyak 165 desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah resmi membentuk Koperasi Merah Putih. Pembentukan koperasi tersebut dimulai melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan dilanjutkan dengan proses legalitas berupa akta notaris hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan selesainya proses legalitas itu, setiap Koperasi Merah Putih diharapkan dapat segera menjalankan aktivitas usaha. Namun kenyataannya, tidak semua koperasi desa tersebut sudah siap beroperasi.

Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM KBB, Rochmat Bahtiar, mengakui bahwa baru sebagian kecil koperasi yang telah memulai kegiatan usahanya. Beberapa desa yang sudah berjalan operasionalnya antara lain Koperasi Merah Putih Desa Ciharashas di Kecamatan Cipendeuy, Desa Cikole di Kecamatan Lembang, serta Desa Wangunsari di Kecamatan Lembang.

“Desa lainnya masih bingung ketika ditanya soal usaha apa yang akan dijalankan,” ujar Rochmat Bahtiar, Rabu 6 Agustus 2025.

Menurutnya, kebingungan tersebut muncul karena banyak pengurus koperasi yang direkrut bukan berasal dari latar belakang perkoperasian. Hal itu membuat mereka belum memahami jenis usaha yang tepat maupun cara mengelola koperasi secara profesional.“

“Kedepan akan ada rekrutmen anggota koperasi. Kami juga akan memberikan pembekalan berupa pelatihan mengenai perkoperasian, tata kelola kelembagaan, keuangan, pengembangan usaha, serta pemahaman mengenai manfaat koperasi itu sendiri,” jelasnya.

Saat ini, Dinas Koperasi dan UMKM KBB terus berkoordinasi dengan pemerintah desa selaku pengawas Koperasi Merah Putih. Rochmat berharap percepatan operasional koperasi dapat segera terwujud agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jika koperasi ini bisa berjalan optimal, hasilnya akan sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Comment