Akrobat Pejabat KBB di Jam-Jam Terakhir: Siapa Pemesan Penghapusan Aset Gunungsari?”

Detik-Detik Krusial Pelepasan Aset dan Sinyal Pidana Warkah Ghaib

NGAMPRAH, Bandungkita.id — Upaya “pemutihan” aset Lapang Bola Gunungsari Lembang memasuki fase paling kritis. Redaksi Bandungkita.id menerima informasi eksklusif dari sumber tepercaya pada 5 Maret 2026, pukul 15.00 WIB, bahwa sore ini Pemda KBB melalui Bagian Hukum atau BKAD berencana menyodorkan berkas pelepasan aset tersebut ke meja DPRD KBB.

Langkah kilat ini diduga kuat bertujuan untuk segera menghapus Gunungsari dari Daftar Aset Daerah, mengunci status kepemilikan privat sebelum celah hukum lainnya terbuka.

Pelepasan Paksa di Tengah “Bau Anyir” Pidana

Meski administrasi pelepasan sedang digodok, pantauan redaksi di Gedung Dewan menunjukkan dinamika panas. Ketua DPRD dan Ketua Komisi I dikabarkan mulai “mengerem” proses ini setelah mencium potensi pidana yang sangat kental dalam proses asbabul wurud (asal-usul) kepemilikan lahan tersebut.

Titik api persoalan terletak pada Buku C Desa Kohir 46 yang digunakan sebagai dasar sertifikasi dan gugatan. Dokumen ini diduga kuat “ghaib” atau tidak pernah ada dalam buku induk Desa Lembang, namun secara sistematis “dihidupkan” oleh oknum pejabat masa lalu untuk mengalahkan SK Bupati Bandung No. 30/2010 yang mencatat lahan tersebut sebagai aset sah negara.

Pakar Hukum: “Pengadilan Terjebak Formalitas”

Pakar Hukum dan Kriminolog Unisba, Prof. Nandang Sambas, mengingatkan bahwa kemenangan pihak privat di Mahkamah Agung (MA) tidak serta-merta menutup dugaan kejahatan. Menurutnya, hakim seringkali hanya melihat bukti di permukaan tanpa menyentuh akar manipulasi.

“Pengadilan sendiri nampaknya lebih kepada penggunaan pendekatan pembuktian formal. Seharusnya pemerintah sendiri meluruskan asbabul wurud atau historisnya,” tegas Prof. Nandang.

Pernyataan ini menguatkan desakan masyarakat agar Pemda KBB tidak hanya pasrah pada putusan perdata, melainkan berani menempuh jalur Pidana Rekayasa Dokumen atas warkah yang diduga fiktif tersebut.

DPRD KBB di Persimpangan Jalan

Kini bola panas ada di tangan DPRD. Informasi terbaru menyebutkan pimpinan dewan sedang berkonsultasi mengenai risiko hukum jika mereka nekat merestui penghapusan aset yang didasari warkah bermasalah.

Jika sore ini berkas pelepasan tersebut ditandatangani tanpa audit forensik terhadap sejarah lahan, maka DPRD berisiko terjebak dalam skenario besar mafia tanah yang telah dirancang sejak korespondensi maut oknum pejabat pada 2012 silam.

Sampai informasi ini tayang, Sekda dan Kepala DPKAD KBB belum memberikan tanggapan.

REDAKSI ini bagian dari Liputan Khusus Bagian 2. Simak terus liputan Bandungkita.id

(Tim/BandungKita.id)

Comment