14 ASN Pemda Bogor Diperiksa Inspektorat, Selasa Depan Nasib Mafia Jabatan Diungkap Bupati Rudy!

BOGOR, BandungKita.id – Tabir gelap dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor mulai tersingkap. Bukan sekadar gertakan sambal, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sudah memasang kuda-kuda untuk menyeret para mafia birokrasi ini ke ranah hukum.

“Saya sudah perintahkan Inspektorat, jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup kuat, jangan ragu. Siapkan laporan polisi,” tegas Rudy Susmanto, menegaskan bahwa sanksi etik saja tidak cukup untuk menebus rusaknya mental birokrasi.

Mencari Siapa yang ‘Bernyanyi’

Investigasi kini memasuki fase krusial. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membeberkan bahwa tim investigasi kini tengah menguliti keterangan dari 14 ASN. Jumlah ini bertambah, menunjukkan adanya efek domino dari pemeriksaan yang kian menyudutkan para pelaku.

Ajat menekankan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah. Metode kroscek antar-keterangan menjadi senjata utama untuk meruntuhkan alibi para oknum.

“Kurang lebih ada 14 ASN yang sudah dimintai keterangan, kemudian dilakukan kroscek satu sama lain. Karena kalau hanya berdasarkan pendapat tanpa bukti, itu menjadi data yang lemah,” ujar Ajat dengan nada serius.

Langkah ini diambil agar bukti yang disodorkan ke polisi nantinya tidak “melempem” dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menghitung Hari Menuju Selasa Keramat

Publik kini menahan napas menunggu siapa saja nama yang bakal masuk dalam daftar “hitam” laporan polisi tersebut. Praktik yang disinyalir sudah menggurita sejak 2022 ini di mana jabatan struktural dihargai dengan tarif tertentu tinggal menunggu waktu untuk meledak.

Meski laporan formal masih tertahan di meja Inspektorat, Ajat memberikan sinyal bahwa pengumuman besar akan dilakukan dalam hitungan hari.

“Laporan hasil investigasinya belum kami terima, masih domain Inspektorat. Targetnya mungkin Selasa atau Rabu sudah bisa disampaikan,” ungkapnya.

Keberanian Rudy Susmanto membawa kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) menjadi pertaruhan reputasi. Jika benar laporan polisi dilayangkan pekan depan, ini akan menjadi sejarah baru di Bumi Tegar Beriman, bahwa jabatan bukan barang dagangan, dan pelakunya tak lagi bisa sembunyi di balik seragam cokelat.

Akankah Selasa depan menjadi hari “kiamat” bagi para calo jabatan di Kabupaten Bogor? Kita tunggu keberanian Inspektorat mengeksekusi instruksi sang Bupati.

Editor: Tim Redaksi BandungKita.id
Sumber: Antara

Comment