BANDUNG, BANDUNGKITA.ID — Rencana pembangunan proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Oxbow Cicukang, Kecamatan Margaasih, mendadak jadi sorotan publik. Langkah Pemerintah Kabupaten Bandung yang melompat mandiri menggandeng investor asal Tiongkok memicu pertanyaan besar: Apakah ini solusi konkret, atau sekadar panggung politik lokal yang mengabaikan peta jalan (roadmap) pengolahan sampah regional Jawa Barat?
Narasi Optimisme dari Balik Pendopo
Keseriusan proyek ini ditiupkan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Melalui pernyataan di akun pribadi media sosialnya, pria yang akrab disapa Kang DS ini memastikan bahwa seluruh persiapan di lapangan telah berjalan matang berkat dukungan dari pemerintah pusat.
“Kesiapan lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cicukang dipastikan berjalan matang. Alhamdulillah, langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dan respon yang sangat baik dari berbagai pihak,” ujar Dadang Supriatna.
Heboh kedatangan pemodal asing ini dikonfirmasi langsung olehnya saat jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memboyong delegasi investor. “Lokasi ini juga baru saja dikunjungi langsung oleh perwakilan yang ditugaskan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri bersama tim investor dari Tiongkok, termasuk Mr. Jason. Kehadiran mereka bertujuan untuk melihat secara riil kesiapan program yang akan segera berjalan ini.”
Lebih lanjut, Kang DS memaparkan spesifikasi monster dari proyek hulu-hilir tersebut:
“TPST Cicukang bukan fasilitas pengolahan sampah biasa. Tempat ini dirancang sebagai Pembangkit Sampah Energi Listrik dengan kapasitas pengolahan yang luar biasa, mencapai 600 hingga 800 ton sampah per hari. Sebuah inovasi konkret yang dihadirkan sebagai solusi nyata mengatasi masalah sampah sekaligus memproduksi energi yang bermanfaat.”
Menyadari potensi resistensi dari warga sekitar terkait dampak lingkungan, ia memberikan garansi teknologi:
“Satu hal yang menjadi prioritas utama adalah masyarakat harus merasa tenang dan aman. Seluruh proses pengolahan nantinya wajib menggunakan sistem tertutup (box tertutup). Teknologi ini dirancang secara khusus agar sama sekali tidak menimbulkan bau, sehingga kenyamanan lingkungan sekitar tetap terjaga utuh.”
“Saat ini, berbagai persiapan teknis sudah dimatangkan secara detail, mulai dari dokumen DED, kesiapan lahan, hingga rencana pelebaran akses jalan yang terus dikoordinasikan bersama BBWS,” tambahnya, sembari meminta doa restu masyarakat untuk kelancaran penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) akhir tahun ini.
Membaca Pola Patronase Politik: Jalur Khusus APKASI–Kemendagri
Secara kasat mata, klaim keberhasilan menarik investor asing dalam waktu singkat hanya sepekan setelah melakukan lobi di Jakarta menampilkan citra Bupati yang progresif. Namun, dari kacamata tata kelola pemerintahan, keterlibatan aktif Kemendagri yang “memboyong” langsung investor China ke tingkat kabupaten memunculkan tanda tanya ilmiah.

Bupati Bandung bukan sekadar kepala daerah; ia adalah Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), sebuah organisasi strategis yang secara kelembagaan dibina langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Posisi tawar politik yang tinggi ini diduga kuat membuka akses karpet merah birokrasi di Jakarta.
Pertanyaannya: Apakah kunjungan “Mr. Jason” dan tim Kemendagri ini murni jaminan investasi berbasis kelayakan teknis, atau merupakan bentuk patronase politik pusat demi mendongkrak panggung politik lokal di Bandung Raya?
Menabrak Komitmen Regional Jawa Barat?
Langkah mandiri Pemkab Bandung di TPST Oxbow Cicukang ini memicu anomali baru dalam penanganan sampah metropolitan Bandung Raya. Selama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama para kepala daerah hilir telah mengunci kesepakatan kolektif jangka panjang terkait tata kelola sampah regional.
Saat TPA Sari Mukti di Bandung Barat mulai kelebihan kapasitas (overload), perhatian pusat dan provinsi dialihkan pada percepatan TPPAS Regional Legok Nangka di Nagreg yang nota bene berada di wilayah geografis Kabupaten Bandung juga.
Dengan kapasitas olah mandiri mencapai 600 hingga 800 ton per hari di Oxbow Margaasih, Kabupaten Bandung berpotensi menarik diri dari ekosistem sampah regional. Manuver bypass (penerobosan) ini dikhawatirkan memicu ego sektoral baru dan mencederai komitmen kesetaraan pembangunan wilayah lintas daerah yang selama ini diarsiteki oleh Pemprov Jabar.
Bom Waktu Fiskal: Bayang-Bayang BLPS di APBD
Di balik kecanggihan teknologi “box tertutup” yang dijanjikan bebas bau, ada harga sangat mahal yang harus dibayar oleh struktur keuangan daerah. Investor asing berskala besar tidak beroperasi atas dasar filantropi; mereka menuntut kepastian pengembalian modal (Return on Investment).
Sesuai Perpres No. 35/2018, biaya hulu pengolahan sampah dalam bentuk Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) alias tipping fee wajib dijamin oleh pemerintah daerah. Jika menghitung asumsi moderat biaya pengolahan teknologi termal sebesar Rp350.000 per ton, maka kuota target 600 hingga 800 ton per hari yang dipatok Kang DS akan memakan biaya operasional yang fantastis:
- Beban Per Hari: Rp210 Juta – Rp280 Juta
- Beban Per Tahun: Rp75,6 Miliar hingga Rp100,8 Miliar
Kontrak kerja sama infrastruktur PSEL umumnya mengikat daerah dalam jangka panjang, berkisar antara 20 hingga 30 tahun dengan klausul penalti Take-or-Pay (daerah tetap wajib membayar penuh meskipun pasokan sampah harian kurang dari target).
Dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) yang terbatas serta kapasitas retribusi sampah harian warga yang belum optimal, angka Rp100 Miliar per tahun berisiko menjadi bom waktu yang menyandera APBD Kabupaten Bandung lintas generasi kepemimpinan. Alokasi jumbo untuk satu vendor asing ini berpotensi memotong anggaran sektor pelayanan publik dasar lainnya, seperti perbaikan jalan rusak, pendidikan, dan kesehatan.
Solusi Nyata atau Warisan Utang?
Optimisme yang ditebar di media sosial memang memberikan angin segar sesaat bagi publik yang lelah dengan darurat sampah. Koordinasi teknis dengan BBWS dan penyusunan DED menunjukkan langkah ini bukan sekadar bualan di atas kertas.
Namun, tugas jurnalisme adalah melihat apa yang tidak diperlihatkan di depan kamera seremonial. Di balik senyum simpul foto bersama “Mr. Jason”, Pemkab Bandung memikul beban transparansi yang besar. Publik berhak tahu: Apakah Kabupaten Bandung benar-benar siap secara fiskal untuk jangka panjang, atau “gaya genit” klaim investasi ini justru sedang menyiapkan perangkap utang jangka panjang bagi warga Kabupaten Bandung di masa depan? (BK/Red)





Comment