KPU Diminta Telusuri Ratusan Pemilih Ganda di Cimahi, Begini Kata Bawaslu

Cimahi, Terbaru1107 Views

BandungKita.id, CIMAHI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menemukan 673 data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DTPHP) untuk Pemilu 2019 mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin, mengatakan pihaknya meminta KPU Kota Cimahi menelaah kembali data pemilih ganda tersebut agar bisa dinormalisasi.

“Data pemilih ganda masih muncul sebanyak 673 orang di DPTHP 1. Jangan sampai ini muncul terus pada daftar pemilih, harus clear sebelum ditetapkan jadi DPT,” ujar Yasin saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Jalan Sangkuriang, Selasa (6/11).

Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang ditetapkan saat pleno sebanyak 374.645 orang terdiri dari 185.521 pemilih laki-laki dan 189.114 pemilih perempuan.

“Setelah dicermati, ternyata muncul data pemilih ganda tersebut. Kami rekomendasikan ke KPU Kota Cimahi agar segera diselesaikan sehingga pada saat pelaksanaan data pemilih yang dipakai sudah clear,” katanya.

Menurut dia, penyebab data pemilih ganda bisa jadi data pada pelaksanaan pilkada sebelumnya muncul kembali disamping kurang cermatnya proses verifikasi.

“Misal data pemilih ganda pada Pilgub muncul lagi ditambah yang baru, akhirnya tidak beres-beres. KPU perlu meningkatkan kecermatan dalam pengoreksian pemilih ganda ini,” bebernya.

Contoh kasus pemilih ganda misalnya satu nama identik memiliki nomor NIK sama tapi dua alamat domisili berbeda. Jika tidak segera dibereskan, khawatir ada kecurangan yang berakibat pada penggelembungan suara.

“Harusnya diambil data kependudukan terbaru dan data lama dihapus. Sedangkan kondisinya, dua-duanya masih ada dan tercatat di DPTHP,” jelasnya.

Pihaknya saat ini masih berkonsentrasi pada perbaikan data pemilih tersebut. Mulai 10 November 2018, akan dilakukan pleno sinkronisasi data pemilih mulai dari tingkat PPS, PPK, Kota, Provinsi, hingga Nasional pada 15 November 2018 mendatang.

“Di Cimahi jangan sampai ada lagi data ganda, beruntung jumlah tersebut lebih sedikit dibanding daerah lain. Selain itu, pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar harus terakomodir,” katanya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengirimkan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) terbaru, sehingga perlu dilakukan coklit secara terbatas.

“Data itu harus disinkronkan lagi, makanya kami betul-betul monitoring data pemilih tersebut, apalagi, dalam DP4 masih ada unsur TNI-Polri, bahkan ada warga yang tidak punya RT/RW dan masuk wilayah kelurahan kecamatan,” tuturnya. (SDK/BandungKita.id)

Comment