BandungKita.id, CIMAHI – Ratusan buruh PT. Matahari Sentosa Jaya, harap-harap cemas menanti nasib mereka usai pihak perusahaan menyatakan tutup dan menghentikan operasional.
Sebelumnya, pihak manajemen mengumumkan bahwa perusahaan yang berada di Jln. Djoyodikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi itu akan berhenti produksi alias tutup mulai Rabu (21/11/2018).
Berdasarkan pantauan di sekitar area perusahaan, Rabu (21/11/2018) pagi, para pekerja sudah menunggu dan hilir mudik di area pabrik.
Mereka semua menunggu kejelasan perihal penutupan dan hak mereka yang belum juga dibayarkan perusahaan yang bergerak di bidang kaos kaki dan benang itu.
“Belum ada keputusan, makanya ini nunggu keputusan terakhir soal nasib karyawan,” kata Ayu (40), salah seorang pekerja PT. Matahari Sentosa Jaya.
Ia yang sudah bekerja selama 22 tahun di perusahaan itu berharap kalaupun memang ditutup, kewajiban terhadap seluruh pekerjanya dibayarkan terlebih dahulu.
Sebab, gaji bagi sekitar 1.500 karyawannya belum dibayarkan oleh perusahaan selama tiga periode jadwal pembayaran yang jumlahnya mencapai Rp3 juta. Upah PT. Matahari Sentosa Jaya sendiri dibayarkan dua minggu sekali setiap bulannya.
Kesepakatan sebelumnya dari pihak perusahaan yang disaksikan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, untuk membayarkan tunggakan gaji secara bertahap pun tak direalisasikan perusahaan.
Seharunya, setiap bulannya ia mendapat upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) yakni sekitar Rp2,6 juta yang dibayarkan dua tahap dalam sebulan.
“Sejak perjanjian itu, gaji saya baru dibayar Rp 700 ribu, itupun dicicil. Sekarang sisa sekitar Rp3 juta lagi belum dibayar,” ungkapnya. (SDK)
Comment