EKSKLUSIF : Gawat! Ribuan Pasien BPJS di KBB Tak Dilayani Lagi Berobat di Rumah Sakit, Begini Alasannya

BandungKita.id, KBB – Ribuan pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan tak akan lagi mendapatkan layanan BPJS. Pasalnya, BPJS Kesehatan resmi menghentikan kerjasama dengan sejumlah rumah sakit di wilayah KBB terhitung sejak 2 Januari 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BandungKita.id, ada dua rumah sakit di KBB yang tidak dapat melayani pasien BPJS. Parahnya lagi, dua rumah sakit ini merupakan rumah sakit yang banyak diserbu pasien. Kedua rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan dan Rumah Sakit IMC Cimareme Padalarang.

Penghentian kerja sama BPJS Kesehatan dengan sejumlah rumah sakit itu menyusul keluarnya Permenkes No 99 Tahun 2015 tertanggal 30 Desember 2018. Surat tersebut berisi perihal perpanjangan kerja sama rumah sakit dengan BPJS.

Berdasarkan aturan tersebut, BPJS Kesehatan resmi menghentikan kerjasama dengan sejumlah rumah sakit termasuk dua rumah sakit di KBB terhitung mulai 2 Januari 2019. Padahal di sisi lain, pemerintah mewajibkan semua orang menjadi peserta BPJS.

Lalu mengapa BPJS Kesehatan menghentikan kerja sama dengan rumah sakit? Ternyata, alasan utamanya yaitu soal akreditasi. Dua rumah sakit di KBB tersebut belum memiliki sertifikat akreditasi atau tidak memenuhi persyaratan administrasi yang disyaratkan BPJS Kesehatan dan Kemenkes.

Akibat penghentikan kerjasama ini, banyak pasien BPJS yang datang ke RSUD Cikalongwetan kecewa. Mereka harus kembali lagi karena pihak rumah sakit tidak melayani pasien BPJS.

BACA JUGA :

Rifat Maulana (24), warga Desa Cikalongwetan mengaku sangat kecewa dengan dihentikannya pelayanan pasien BPJS di RSUD Cikalongwetan. Ia mengaku terpaksa haerus membawa lagi kakeknya yang tengah sakit keras karena ditolak pihak rumah sakit.

“Kami sangat kecewa karena pasien BPJS justru ditolak rumah sakit. Padahal ini (RSUD Cikalongwetan) rumah sakit terdekat. Sekarang kami harus ke Cimahi atau ke RSHS membawa kakek saya berobat,” ujar Rifat kepada BandungKita.id, Kamis (3/1/2018).

Sang kakek yang menderita penyakit darah tinggi dan komplikasi terpaksa harus menahan rasa sakit karena ia tidak dapat dilayani pihak RSUD Cikalongwetan.

Warga lainnya, Asep Indra (45), mengaku kecewa dengan penghentikan kerjasama BPJS Kesehatan dengan pihak RSUD Cikalongwetan tersebut. Pasalnya, kata dia, sangat banyak warga miskin yang memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Bandung Barat tersebut.

BACA JUGA :

Setidaknya, kata dia, RSUD Cikalongwetan sangat dirasakan manfaatnya oleh ribuan pasien BPJS maupun umum dari sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Cikalongwetan, Cipeundeuy hingga Rajamandala dan Cipatat.

“Mayoritas warga Cikalongwetan dan Cipeundeuy itu pengguna BPJS. Sekarang BPJS-nya dihentikan, jelas kami kecewa. Bupati Bandung Barat harus segera mengambil tindakan. Jangan warga dan pasien miskin dikorbankan,” kata Asep.

“Jangan sampai ada pasien meninggal di jalan karena ditolak rumah sakit Cikalongwetan. Bahaya kalau penghentian ini sampai berbulan-bulan dan bertahun-tahun. Bupati harus turun tangan dan bertanggung jawab,” tambah dia.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) KBB, Hernawan Widjajanto mengakui adanya penghentikan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Cikalongwetan dan RS IMC Cimareme tersebut. Akibatnya, kata dia, kedua rumah sakit tersebut tak dapat lagi melayani pasien BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan, akhir tahun lalu pihaknya mendapat surat dari Kemenkes. Isinya mengenai penghentian kerjasama BPJS Kesehatan dengan sekitar 600-an rumah sakit yang belum terakreditasi. Namun, kata dia, sekitar 500-an rumah sakit direkomendasikan untuk tetap bekerjasama dengan BPJS karena proses akreditasinya tengah diproses.

“Yang dua rumah sakit di KBB itu masuk diantara yang menghentikan kerjasama karena belum terakreditasi. Ya, RSUD Cikalongwetan dan IMC kalau di KBB,” tutur Hernawan kepada BandungKita.id, di ruang kerjanya, Kamis (3/1).

BACA JUGA : Korupsi Dana BPJS RSUD Lembang Diduga Dilakukan Berjamaah, Begini Tanggapan Kadinkes KBB

Sebenarnya, kata dia, selain RSUD Cikalongwetan dan RS IMC, dua rumah sakit lainnya di KBB yakni RSUD Lembang dan RSUD Cililin juga belum mengantongi setrifikat akreditasi yang dikeluarkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Namun karena persyaratannya tengah diproses, dua rumah sakit itu direkomendasikan untuk dilanjutkan kerjasamanya dengan BPJS sehingga RSUD Cililin dan Lembang masih tetap bisa melayani pasien BPJS.

Diakuinya, masih banyak komponen persyaratan akreditasi rumah sakit yang belum dipenuhi oleh RSUD Cikalongwetan dan IMC sehingga BPJS Kesehatan harus menghentikan kerjasama pelayanan pasien miskin. Persyaratan tersebut diantaranya mulai dari SDM, standar pelayanan hingga sarana dan prasarana rumah sakit.

Artinya, Rumah Sakit harus memenuhi syarat akreditasi jika ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

“Tapi saran dari BPJS Cimahi, sambil nunggu kepastian kami masih buka pelayanan BPJS khusus untuk UGD. Tapi tidak untuk layanan lainnya. Karena kalau dibuka semua, nanti siapa yang mau bayar,” kata Hernawan.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah antisipasi agar pelayanan untuk pasien BPJS di RSUD Cikalongwetan itu dapat kembali dibuka.

“Ini masalah serius. Pak Sekda juga tadi nelepon soal masalah ini. Pak Bupati juga sudah menanyakan. Kita akan segera gelar rapat koordinasi karena ini masalah serius,” kata Kadinkes.

Hernawan mengatakan RSUD Cikalongwetan merupakan salah satu rumah sakit yang sangat diandalkan masyarakat KBB yang berdomisili di daerah barat seperti Cikalongwetan, Cipeundeuy hingga Cipatat dan Rajamandala.

Sebelum menghentikan pelayanan bagi pasien BPJS, RSUD Cikalongwetan diketahui melayani ratusan pasien BPJS setiap harinya. Sebab, rumah sakit pelat merah itu merupakan rumah sakit terdekat dan paling terjangkau bagi masyarakat di wilayah barat KBB.

“Mudah-mudahan segera ada solusi. Karena rumah sakit ini (RSUD Cikalonmgwetan) sangat penting dan aksesnya lebih mudah bagi warga yang berdomisili di daerah sana. Tren pasiennya juga terus meningkat,” ungkap Hernawan. (ZEN/BandungKita.id)

Comment