Kadisdik Kota Bandung Dinilai Banyak Prestasi, Pengamat Pendidikan : Kenapa Oded Tak Memperpanjang Masa Jabatan Elih?

BandungKita.id, BANDUNG,- Pengamat Pendidikan, Dan Satriana menilai pergantian Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Elih Sudiapermana, perlu disikapai secara objektif dan bijaksana oleh semua pihak. Pasalnya rotasi dalam tubuh pemerintahan sebatas hal  biasa dilakukan.

Dan menuturkan, yang menjadi titik perhatian adalah mengukur sejauh mana peran Wali Kota Bandung dalam kewenangan memilih Pejabat Tinggi Pratama. Serta sejauh mana Wali Kota Bandung menakar pengangkatan pejabat Kepala Dinas dari luar birokrasi, dari proses maupun dampaknya.

“Sepengetahuan saya pak Elih ini merupakan satu-satunya pejabat kepala dinas yang di seleksi, dipilih berasal dari luar birokrasi,” kata Dan Satriana saat dihubungi BandungKita, Rabu (30/1/2019).

Sejak di lantik pada 28 Januari 2014 lalu, Dan menilai kinerja Elih memberi cukup angin segar pada kondisi pendidikan Kota Bandung. Salah satunya, kata Dan, dengan adanya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi serta sitem online, hal itu dianggap sebagai inovasi positif  hingga diadopsi oleh pemerintah pusat.

“Tapi ada juga “PR” yang diwariskan pak Elih kepada Kadisdik penggantinya. Misalnya, soal birokrasi dalam konteks rotasi dan mutasi guru. Saya kira belum melihat itu dilakukan secara sempurna oleh pak Elih,” ujar Dan.

BACA JUGA :

Selain inovasi PPDB zonasi dan sistem online, sejumlah prestasi lain juga ditorehkan Elih selama lima tahun menahkodai Disdik Kota Bandung. Seperti penghargaan tingkat nasional Anugerah Ki Hajar pada tahun 2017, dan Kawastara Pawitra yakni penganugerahan kepada pemerintah daerah berintegritas dalam penyiapan calon kepala sekolah.

Adapula 4 inovasi yang di luncurkan secara serentak pada Desember 2018 lalu. Inovasi tersebut yakni Sistem Seleksi Kepala Sekolah Profesional (Si Kasep), Siswa Guru Berliterasi (Si Geulis), Pusat Sumber Belajar (Puber), Ngamu­mule Budaya Urang (Ngabaur).

Meski begitu, pemerintah Kota Bandung akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandung, nomor 880/278-BKPP/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang pemberhentian Jabatan Tinggi Pratama Dinas Pendidikan Kota Bandung. Seiring dengan itu, Elih kini kembali menjadi akademisi di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Pemberhentiannya juga dibenarkan Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Menurutnya Elih kini resmi kembali ke lingkungan akademisi. Oded juga mengakui Elih berjasa selama menjadi pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Sekarang (Elih) sudah resmi kembali ke UPI, kami ucapkan terimkasih karena beliau sudah memulai membangun sistem PPDB dari awal dan ternyata sekarang diadopsi oleh Kementerian Pendidikan adapun Plt nya Pak Hikmat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bandung,” kata Oded, Selasa (29/1).

Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi Pemkot Bandung. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana menyatakan hal yang sama, Elih tidak lagi menjabat lantaran telah habis periodenya selama lima tahun.

“Pak Elih dikembalikan (ke Kampus UPI) hanya karena amanat undang-undang dan tidak bisa selamanya. Beliau juga harus mengembangkan karirnya sebagai dosen,” kata Yayan.

Undang-Undang yang dimaksud Yayan yaitu, Undang-undang Republik Indonesai nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pasal 117 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.

Meski begitu, dengan sederet inovasi dan kinerja Elih, pemberhentiannya cukup menuai banyak komentar. Pasalnya, pada Undang-undang No. 5/2014 Pasal 117 Ayat 2 menyebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian yang berkoordinasi dengan KASN.

“Sehingga pertanyaannya, apakah dengan sekian banyak prestasi yang ditorehkan pak Elih,   memang ada pertimbangan dari pemkot untuk tidak memperpanjang pak Elih ?,” pungkasnya. (Trh/BandungKita ).

Comment