BandungKita.id, BOLA – Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri melakukan penggeledahan di Kantor Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, operasi penggeledahan itu dilakukan di dua kantor PSSI yang beralamat di Kemang Timur dan FX Office Tower.
“Penggeledahan kantor PSSI yang baru dan lama,” kata Dedi seperti dikutip dari viva, Rabu (30/1/2019).
Menurut Dedi, operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari laporan yang masuk dan hasil pemeriksaan para tersangka sebelumnya.
“Dasar (penggeledahan) LP Saudari Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka yang sudak ditetapkan di awal,” kata Dedi.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah memeriksa sejumlah petinggi PSSI terkait dengan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Laksmi Indaryani. Satgas Antimafia Bola sudah memanggil Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, dan Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Keduanya dipanggil sebagai saksi.(ZEN/BandungKita.id)
Comment