Si Cantik Vanessa Angel Tak Jadi Ditahan, Ini Penyebabnya Menurut Polisi

BandungKita.id, SELEB – Setelah ditetapkan jadi tahanan Polda Jatim dan diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka kasus penyebaran gambar-gambar vulgar kepada muncikari, Vanessa Angel akhirnya jatuh pingsan pada Rabu malam (30/1/2019).

Vanessa rupanya mengidap sakit yang serius. Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya bikin keputusan penahanan Vanessa diundur.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera melalui tayangan video di akun Instagram @ccicjatim, Kamis (31/1/2019).

“Konfirmasi ke rumah sakit maag akutnya kambuh, sehingga dilakukan perawatan inap dan seperti yang disampaikan kemarin secara resmi di Polda Jawa Timur akan dilakukan penahanan, ini kita lakukan yang namanya fleksibilitas, melihat daripada kemanusiaan dan kesehatan,” kata Frans di hadapan awak media.

“Sehingga surat perintah penahanan akan mundur melihat kondisi yang bersangkutan,” lanjut Frans.

“Saya kira semua akan melihat ini sebagai situasi yang harus kita hadapi dalam rangka penegakan hukum yang bertoleran yang fleksibel, yang mana melihat situasi dan kondisi kesehatan dan psikologi daripada situasi”.

Setelah mendapat perawatan, beberapa jam kemudian kondisi Vanessa Angel dipastikan membaik. Bintang film televisi (FTV) itu sudah dipindahkan ke ruang perawatan Angrek 4 Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Kamis (31/1/2019).

“Kondisinya membaik. Dari ruang ICU, sekarang sudah dipindahkan ke ruang perawatan,” jelas Frans.

Pemindahan tersebut, tambah dia, setelah tim dokter melakukan observasi menyeluruh terhadap Vanessa dan dipastikan membaik.

BACA JUGA :

“Dokter telah melakukan observasi terhadap VA. Setelah dipastikan membaik selanjutnya dipindah ke ruang perawatan.”

Vanessa Angel sebelumnya sempat resmi jadi tahanan Polda Jatim pada Rabu kemarin pukul 15.00 WIB.

Vanessa keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.00 WIB, dan terlihat jatuh pingsan dalam tayangan video @ccicjatim.

Polisi menetapkan Vanessa sebagai tersangka karena diduga melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.

Pada 5 Januari 2019, Vanessa ditangkap oleh tim Polda Jatim di sebuah hotel bintang lima bersama lelaki yang akrab disapa Rian, seorang pengusaha tambang di Lumajang.

Polisi juga menangkap seorang model bernama Avriellya Shaqqila atau AS. Namun, polisi menetapkan Vanessa sebagai tersangka pada 16 Januari.(ZEN/BandungKita.id)

Comment