Penurunan status CA akan Hambat Program Penanggulangan Bencana di Jabar

BandungKita.id, BANDUNG,- Adanya SK 25/MENLHK/SETJEN/PL.2/1/2018 Kementerian LHK tentang perubahan fungsi dalam fungsi status CA Kamojang menjadi taman wisata alam (TWA) dipastikan kontra produktif dengan berbagai program pemerintah provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan kesiagaan bencana, salah satunya program West Java Resilience Culture Blue Print (WJRCBP).

Demikian disampaikan Denni Hamdani dari lembaga pengkajian lingkungan Jaga Balai. Menurutnya WJRCBP adalah modul yang berisi bagaimana masyarakat Jawa Barat memiliki budaya kesiapan terhadap bencana.

Namun, kini menjadi ironi. Dengan adanya SK 25/2018 jika CA Kamojang diturunkan statusnya menjadi TWA maka diprediksi akan banyak bencana terjadi semisal banjir longsor dan lain sebagainya.

“Sederhananya, West Java Residence Culture Blue Print
Isinya adalah materi pembelajaran agar masyarakat Jabar siap terhadap bencana, tapi di sisi lain ada penyebab pasti bencana yang hari ini tengah dilakukan oleh pemerintah yakni penurunan status tersebut,” tegas Denni saat dihubungi BandungKita, Sabtu (2/2/2019).

Tak hanya itu, penurunan status CA Kamojang menjadi TWA tersebut juga dinilai berseberangan dengan program Citarum Harum. Pasalnya, meskipun aliran sungai Citarum harus terus dibersihkan hingga hulu nya, namun adanya aktivitas di Danau Ciharus yang berada di kawasan Kamojang, dapat berimbas pada kualitas air sepanjang aliran sungai Citarum.

“Intinya, dari satu sisi negara memperjuangkan proses recovery lingkungan tapi disisi lain negara juga melakukan suatu langkah yang kontra produktif,” ujar Denni.

Selain itu, yang tak luput dari dari catatan Denni adalah, pemerintah beralasan menurunkan status kawasan Kamojang dari CA menjadi TWA karena terlanjur ada kerusakan, padahal pemerintah bisa melakukan perbaikan dan mengembalikan ekosistem hutan kawasan Kamojang sebagaimana semula.

“Tidak perlu dengan statusnya diturunkan, tapi di recovery saja itu bisa kok dilakukan, dan itu baru namanya kebijakan, bukannya dibenerin , direstorasi gitu, malah dibiarkan, dan ada indikasi faktor perusakan sejauh ini karena proses pembiaran juga ,” ujarnya

Berdasarkan catatannya, Denni menjelaskan cagar alam di Jawa Barat hari ini kondisinya sudah sangat kritis. Lantaran dari 710 gunung yang berada di Cekungan Bandung hanya ada 3 kawasan Cagar Alam (CA) yakni CA Kamojang-Papandyan, CA Gunung Tilu-Simpang dan CA Tangkuban Parahu-Burangrang.

“Tiga titik itu hanya melingkupi sekitar 60 gunung, kalau dari 710 gunung yang ada itu tidak sampai 10% sementara saat ini CA Kmojang mau dikurangi lagi jumlah luasnya, apa yang akan terjadi,” lanjutnya Denni.

Tindakan seperti itu menurut Denni adalah kemunduran bagi pemerintah, karena pemerintah seolah tidak merasa perlu memperhatikan kondisi lingkungan yang ada di Jawa Barat.

“Kalau tag line nya Jabar juara lahir batin tingkatkan dong kawasan-kawasan itu karena keberlangsungan ekologis di cekungan Bandung tergantung dari kondisi lingkungan yang ada di sekitarnya,” pungkas Denni. (Trh/BandungKita)

Comment