BandungKita.id, NASIONAL – Sebanyak 193 warga negara negara Bangladesh ditemukan disekap di salah satu ruko di Jalan Pantai Barat, Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/2/2019). Hal itu diketahui saat masyarakat mendengar suara gaduh serta teriakan minta tolong dari dalam ruko tersebut.
“Awalnya ada ribut-ribut, lalu dilaporkan ke kami,” kata Kepala Lingkungan setempat, Bebi Anisa, seperti dikutip dari kompas.com.
Bebi mengatakan, setelah mendengar teriakan itu, warga berupaya membuka ruko. Namun, dua penjaga ruko sempat berusaha menghalangi.
Warga tetap berusaha masuk ke dalam ruko. Di dalam ruko, warga menemukan ratusan warga Bangladesh. Beberapa orang terlihat sudah lemas.
“Kami bilang nggak bisa begitu, ini manusia bukan hewan. Saat ruko dibuka, kita temukan 193 WN Bangladesh, beberapa di antaranya dalam kondisi lemas,” ujar Bebi.
BACA JUGA :
Bebi mengatakan, warga dan petugas kepolisian yang berada di lokasi sempat menanyakan dokumen keimigrasian ratusan warga Bangladesh tersebut kepada pengawas ruko. Namun, dia tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian dan perizinan penyalur tenaga kerja.
Pengawas tersebut mengaku ratusan WN Bangladesh itu akan dipulangkan ke negara asalnya. Sejumlah warga Bangladesh yang ditanyai warga mengatakan telah empat bulan berada di Indonesia.
Ada warga yang masuk ke Indonesia melalui jalur legal seperti dari Jakarta dan Bali. WN Bangladesh ini mengaku membayar sejumlah uang kepada agen. Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia.
Di tempat penampungan yang lama, ratusan warga Bangladesh ini mulai sering tidak mendapatkan makanan dan minuman dari sang agen. Sampai akhirnya pada Senin (4/2/2019) malam, mereka diangkut dengan truk dan ditempatkan di ruko itu.
Pihak kepolisian langsung membawa ratusan WN Bangladesh tersebut ke Mapolresta Medan, Rabu dini hari. Setelah dimintai keterangan, polisi mengirim mereka ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto.
Ratusan WN Bangladesh itu kini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita kirim ke Rumah Detensi Imigrasi karena pertimbangan ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan tidak memungkinkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Medan Fery Monang Sihite. (M Zezen Zainal M)
Editor : M Zezen Zainal M
Comment