Reaksi KPAI Soal Video Viral Siswa yang Tantang Gurunya Dikelas

Advertorial1199 Views

BandungKita.id, NASIONAL – Kasus perundungan dalam dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban ialah seorang guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Gresik, Jawa Timur.

Ironisnya perlakuan tidak menyenangkan itu dilakukan oleh siswanya sendiri. Kejadian tersebut, viral di media sosial pada Sabtu malam kemarin, (9/2/2019). Menanggapi hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut prihatin lantaran perilaku tersebut tidak mencerminkan seorang pelajar.

“Kami prihatin atas sikap perilaku siswa tersebut yang mencerminkan ketidaksatunan. Juga hal itu tidak semestinya dilakukan, apalagi guru tampaknya hanya menegur, bukan berteriak membentak, apalagi memukul,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, kepada BandungKita, Senin (11/2/2019).

Dalam video berdurasi 22 detik tersebut terlihat seorang guru tengah menegus salah seorang siswanya. Namun siswa tersebut melawan dan menantang sang guru berkelahi. Ada 2 siswa yang nampak berdiri seperti hendak menyerang sang guru.

“Kemungkinan hal ini terjadi dengan banyak sebab. Mulai dari karakter siswa yang kurang pembinaan baik di sekolah maupun dirumah,” kata Retno.

Kendati demikian, KPAI menilai guru belum mumpuni secara kompetensi. Terutama dalam penguasaan di kelas serta dalam menciptakan suasana belajar yang kreatif.

Retno menuturkan, hal itu menjadi penting. Agar seorang guru mampu mengelola metode dan kurikulum masing-masing siswa.

“Tugas pokok ini, ada di pundak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta dinas Pendidikan,” lanjut Retno.

Terlebih, kata Retno hadirnya game online yang bebas akses juga kemungkinan berpengaruh pada sikap siswa yang sulit dikendalikan bahkan berpotensi membentuk tingkah laku kekerasan.

“Pada tahap tertentu, anak biasa jadi sulit membedakan antara perilaku di dunia maya dengan di dunia nyata. Menanganinya perlu melibatkan Psikolog,” tuturnya.

Meski begitu pihaknya mengapresiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang dinilai tanggap mengusut kasus ini.

“Kami pesan, jangan hanya menindak pihak yang dinyatakan bersalah, tapi yang lebih penting adalah perlunya pembinaan agar tidak terulang.”

Bahkan, Retno menegaskan pihaknya akan melakukan survei lapangan dan melakukan pengawasan langsung ke Kabupaten Gresik jika memang diperlukan.

“KPAI juga akan berkoordinasi segera dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) serta P2TP2A Kabupaten Gresik untuk pendampingan dan rehabilitasi psikologis terhadap guru maupun siswa,” pungkasnya. (Tito Rohmatulloh/BandungKita)

Editor: Dian Aisyah

Comment