Begini Tanggapan Inspektorat Soal Dugaan Pungli di SMPN 2 Bandung

BandungKita.id, BANDUNG – Pasca tersiarnya kabar dugaan praktek pungli di SMPN 2 Kota Bandung, Inspektorat Kota Bandung memastikan tidak ada penangkapan tapi hanya pemeriksaan.

“Sangat disayangkan adanya kejadian tersebut. Karena kami dari Saber Pungli Pokja Pencegahan sudah berkali-kali menyosialisasikannya termasuk kepada entitas pendidikan,” ungkap Inspektur Kota Bandung Fajar Kurniawan kepada BandungKita, Kamis (21/2/2019).

Pasalnya, setelah Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan kepada Kepala SMPN 2 Bandung dan kedua staffnya, pada Senin (18/2/2019). Berkas pemeriksaan diserahkan ke Pokja Saber pungli Kota Bandung.

“Kami masih menunggu hasilnya. Apakah nanti dilimpahkan kepada Pokja penindakan untuk dilanjutkan ke ranah hukum atau kepada Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” kata Fajar.

Secara alur, terang Fajar, dugaan tersebut diperiksa Saber Pungli kemudian dilimpahakan Pokja Yustisi kemudian ke penindakan atau ke APIP. Kalau ke penindakan akan berlanjut di ranah hukum.

“Kalau ke APIP, kami akan melaksanakan pemeriksaan khusus berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Apakah terbukti atau tidak. Kemudian membentuk tim adhoc yang terdiri dari BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan), Disdik, dan Inspektorat,” lanjut Fajar.

Baca juga: Dugaan Pungli di SMPN 2 Kota Bandung, Oded : Padahal Saya Sudah Mengingatkan

Adapun sankssi yang bisa dijatuhkan kalau terbukti salah bervariasi dari kategori ringan, sedang, hingga berat. “Sanksi terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat, ada juga penurunan pangkat, pelepasan jabatan, diberhentikan dengan hormat, dan lain sebagainya tergantung masuk kategori pelanggaran apa,” ungkap Fajar.

Seperti diketahui, Walikota Bandung, Oded M. Danial mengaku kaget mengetahui adanya dugaan tersebut, padahal ia selalu berpesan kepada pejabat di Dinas Pendidikan Kota Bandung agar waspada terhadap potensi penyelewengan. (Tito Romatullah/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment