Jadi Pengedar Sabu, Zul Vokalis Zivilia Terancam Hukuman Mati

Info Seleb1299 Views

BandungKita.id, SELEB – Vokalis Band Zivilia, Zulkifli atau Zul (37) ditangkap kepolisian lantaran kedapatan memiliki 9,5 kilogram sabu. Selain itu Zul juga menyimpan 24 ribu butir ekstasi dan timbangan elektrik.

“Dia bagian dari jaringan, dia menerima bagian dan dia bungkus dan antar ke tujuan, dia juga mengemas,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol, Gatot Eddy Pramono, seperti dilansir Kapanlagi.com, Jumat (9/3/2019).

Zul ditangkap pada hari Jumat (1/3/2019) pukul 16.30 WIB di apartemen kawasan Jakarta Utara. Ia dan ketiga rekannya, Rian, Andu dan D tertangkap ketika sedang menimbang sabu dan memasukannya ke dalam plastik klip.

Selain mereka, kepolisian juga menangkap tersangka MB alias Alfian (25), RSH (29) dan MRM (25) di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari ketiganya, polisis berhasil menyita barang bukti 0,5 gram sabu, 3 unit ponsel dan 3 buah kartu ATM.

Lebih lanjut, Eddy meminta Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan untuk mendalaminya. “Ancaman bisa mati atau seumur hidup. bergantung nanti perannya. Tapi sekarang kami belum tahu,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilansir Tribunnews.

Saat ditemui awak media, polisi memberikan kesempatan kepada Zul untuk berbicara. Namun ia hnaya tertunduk lesu dan berpasrah pada kasus yang menjeratnya.

“Menyesal,” ungkap Zul di hadapan wartawan.

Sementara itu pihak kepolisian akan terus mendalami jaringan peradaran narkoba yang melibatkan Zul dan rekan-rekannya. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)

Comment