BandungKita.id, BANDUNG – Fenomena kampanye melibatkan anak usia dini masih saja terjadi. Kali ini sejumlah anak bahkan balita tampak mengikuti kampanye pasangan Capres 01 di Stadion Singaperbangsa, Kabupaten Karawang pada Senin (8/4/2019) lalu.
Menanggapi hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) langsung melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
“Kami lakukan pemantauan langsung ke lokasi kampanye dan masih menemukan ada anak anak yang dilibatkan ikut kampanye, uni sangat disayangkan,” kata Komisioner KPAI, Jasra Putra, kepada BandungKita, Selasa (9/4/2019)
Koordinasi dengan pihak terkait, kata Jastra, dihadiri ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan. KPAI menduga, anak-anak yang dibawa oleh orang tua dan lembaga pendidikan pesantren yang diduga berasal dari wilayah Kabupaten Ciamis dan Cianjur.
BACA JUGA:
Pemilu 2019 Kota Bandung Mengalami Peningkatan DPT dari Pemilu 2014, Segini Jumlahnya
Forum Netralitas ASN Serahkan Temuan ASN Tak Netral Ke Bawaslu
“Temuan ini akan segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu sesuai dengan mandat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 2 huruf K terkait larangan warga negara yang tidak memiliki hak memilih,” lanjut Jasra.
Berdasarkan pantauan KPAI, anak-anak tersebut tampak mengenakan atribut kampanye seperti baju kaos, jilbab, caping (topi tani) dan atribut lainnya.
“Hal ini menandakan bahwa panitia atau peserta kampanye belum memiliki solusi yang efektif terkait masih hadirnya anak-anak dalam kampanye,” lanjutnya.
KPAI merasa prihatin melihat sejunlah anak harus kelelahan dan menangis karena terik panas.
“Tentu kondisi ini akan memberikan dampak fisik dan psikis bagi anak dalam tumbuh kembangnya yang seharusnya menjadi kewajiban semua pihak untuk melindungi,” pungkasnya. (Tito Rahmatullah/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah





Comment