Waduh! Gara-gara Telat Bayar SPP 3 Bulan, Tiga Siswa SMA di Bandung Dikeluarkan dari Sekolah

Dinas Pendidikan : Tidak Boleh, Itu Melanggar Aturan

BandungKita.id, CIMAHI – Hanya gara-gara telat membayar uang SPP selama tiga bulan, tiga orang siswa SMA Taruna Pelita Nusantara Bandung dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah. Ketiganya, adalah PM, AR, dan EAY.

Ketiga siswa teersebut kini ‘menganggur’ tak jelas nasibnya. Padahal, tak lama lagi mereka akan menghadapu ujian. Akibatnya, para orang tua murid mengadu ke Dinas Pendidikan Wilayah 7 yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Salah seorang orang tua siswa, Andi M Ridwan mengatakan anaknya AR dan dua siswa lainnya tiba-tiba dikeluarkan pihak sekolah dengan alasan telat membayar kewajiban mereka membayar SPP selama tiga bulan. Namun anehnya, ketiga anak itu dikeluarkan tanpa adanya surat pemberitahuan atau peringatan terlebih dahulu dari pihak sekolah maupun pihak yayasan.

“Dikeluarkannya anak kami bersama dua siswa lainnya hanya disampaikan melalui anak-anak kami. Padahal anak kami tidak tahu apa-apa. Mereka tugasnya hanya belajar,” kata Andi saat ditemui usai melaporkan pemecatan ketiga siswa kepada Dinas Pendidikan, Kamis (18/4/2019).

Pihak sekolah bahkan mengumumkan nama ketiga siswa itu di sekolah sehingga menimbulkan dampak psikologis bagi anak. Padahal, ketiga siswa tersebut sama sekali tidak melakukan pelanggaran apa pun di sekolah.

Tak berselang lama, pihak sekolah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para orang tua murid. Surat itu berisi keputusan bahwa ketiga anak mereka dikeluarkan dengan alasan karena belum membayar SPP selama tiga bulan.

“Tidak ada peringatan dulu, ini siswa langsung dikeluarkan oleh pihak sekolah. Kami menganggap mereka telah semena-mena dan arogan. Pihak sekolah telah menghalangi hak anak kami untuk memperoleh pendidikan,” kata Andi Ridwan.

BACA JUGA :

 

Wasekjen Majelis Zikir SBY Laporkan Dua Oknum TNI ke Denpom Bandung, Ini Penyebabnya

 

Ia menjelaskan, awalnya persoalan itu muncul karena Andi Ridwan yang merupakan Ketua Komite Sekolah berniat menyampaikan keluhan dan aspirasi dari para orang tua murid lain. Andi menyebut para orang tua murid sejak lama mengeluhkan tentang fasilitas dan sarana prasarana sekolah yang dinilai tidak layak.

Apalagi, para orang tua murid harus merogoh kocek dalam- dalam untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Ketika masuk, para orang tua dijanjikan fasilitas dan sarana prasarana serba wah. Namun faktanya berbeda. Fasilitas dan sarana prasarana sekolah sangat tidak layak bahkan sangat kumuh untuk ukuran sekolah elit dan mahal.

Namun pihak yayasan maupun pihak sekolah, kata dia, selalu menolak menemui perwakilan orang tua murid. Berkali-kali upaya para orang tua murid bertemu dengan pihak yayasan dan pihak sekolah tak kesampaian. Padahal banyak orang tua murid yang sengaja datang dari luar kota.

“Jadi kami merasa anak kami menjadi korban. Mereka menjadi korban karena pihak sekolah membidik para orang tua murid yang dianggap vokal. Anak-anak kami yang dikeluarkan tidak melakukan pelanggaran apa pun. Ini sudah tidak benar. Kami ingin agar hak-hak anak kami untuk memperoleh pendidikan dikembalikan. Apalagi secara psikis, kini anak-anak kami sangat tertekan,” tutur Andi.

Bahkan sebagai bentuk itikad baik, sambung dia, para orang tua murid yang anaknya dikeluarkan langsung melunasi kewajibannya membayar uang SPP selama tiga bulan. Untuk satu bulan, uang SPP yang harus dibayarkan yakni sebesar Rp 3,4 juta.

“Kami sudah lunasi SPP itu. Tapi anak kami tetap diusir dari sekolah untuk ketiga kalinya. Bahkan pihak sekolah membuat pengumuman melarang anak kami masuk lagi ke sekolah itu. Ini sudah semena-mena. Padahal kami memasukkan anak kami ke sekolah itu sangat mahal. Uang pangkalnya saja sekitar Rp 30 jutaan,” ungkapnya.

“Kalau anak kami mau dikeluarkan silakan, tapi kembalikan uang pangkal kami, karena ini bukan kemauan kami untuk keluar,” tambah Andi.

Orang tua murid SMA Pelita Nusantara melaporkan tindakan sewenang-wenang SMA Pelita Nusantara yang mengeluarkan tiga orang siswa hanya karena belum membayar SPP selama tiga bulan (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

 

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7 Jawa Barat, Husen R Hasan mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan para orang tua murid SMA Pelita Nusantara tersebut. Ia berjanji akan mengupayakan agar hak-hak siswa untuk memperoleh pendidikan tidak hilang.

“Apalagi ini siswa dikeluarkan hanya gara-gara belum membayar kewajiban SPP selama tiga bulan. Tidak boleh siswa dikeluarkan karena belum membayar SPP. Itu melanggar aturan. Tidak boleh urusan administrasi dikaitkan dengan proses pembelajaran siswa,” kata Husen.

Husen mengatakan Dinas Pendidikan sebenarnya telah mengirimkan surat undangan kepada pihak sekolah untuk datang membahas persoalan tersebut. Namun, kata dia, dengan alasan yang tidak jelas, pihak sekolah maupun yayasan menolak datang menghadiri undangan Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan, kata dia, bermaksud untuk memediasi pihak orang tua murid dan pihak sekolah atau yayasan. Husen berharap ada solusi terbaik bagi para siswa. Terlebih, para siswa tak lama lagi akan menghadapi ujian sekolah.

“Kami lihat memang sekolah tidak kooperatif. Padahal kasus ini bisa diselesaikan kalau semuanya hadir. Kami akan panggil pihak sekolah sekali lagi. Bagaimana pun pihak sekolah tidak boleh mengambil hak anak untuk memperoleh pendidikan,” jelas Husen.

Dijelaskannya, Dinas Pendidikan juga berencana akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi kasus tersebut. Pasalnya, kata Husen, Dinas Pendidikan memang sudah menerima banyak keluhan mengenai persoalan di SMA Pelita Nusantara.

“Tim sudah dibentuk dan akan segera bekerja. Kami akan lihat dan investigasi ke sekolah, sebenarnya apa yang terjadi di sana. Sanksi berat bisa saja diberikan, tapi kita tunggu hasil tim ini dulu,” beber dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan apa pun dari pihak sekolah maupun yayasan SMA Pelita Nusantara. Kepala Sekolah SMA Pelita Nusantara, Linlin tidak menjawab telepon BandungKita.id. Pesan instan yang dikirim via whatsapp pun tidak dijawab. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment