Warga Tiga Desa Pertanyakan Dana Kompensasi Dampak Negatif TPA Sarimukti, Polsek Cipatat Periksa 3 Pejabat KBB

Headline, KBB1202 Views

BandungKita.id, NGAMPRAH – Sejumlah warga dari tiga Desa mempertanyakan dana Kompensasi Dampak Negatif (KDN) TPA Sarimukti tahun 2014. Pasalnya hingga kini dana tersebut belum sampai ke tangan masyarakat. Padahal, anggaran itu seharusnya disalurkan pemerintah daerah setiap akhir tahun atau paling lambat awal tahun 2015.

Keluhan warga Desa Rajamandala, Mandalasari dan Sarimukti itu langsung ditanggapi serius oleh Polsek Cipatat  dengan cara memanggil tiga orang pejabat pemkab Bandung Barat, pada Selasa (11/6/2019) kemarin.

Menurut Kapolsek Cipatat Kompol Asep Nandang, pemanggilan tiga orang pejabat KBB tersebut merupakan tahap klarifikasi, belum masuk tahapan penyidikan.

“Ini masih tahap klarifikasi belum tahap penyidikan,” jelas Asep saat dihubungi BandungKita.id, Rabu (12/6/2019).

Baca juga:

Puluhan Sopir Truk Sampah di KBB Mogok, Sampah Menumpuk di Beberapa Lokasi : Ini Sebabnya

 

Soal Penolakan Warga Padalarang Terhadap Pabrik Batu Kapur, DLH KBB akan Segera Tindak PT MMA

 

Terkait tiga nama pejabat KBB yang diperiksa Polsek Cipatat soal kasus dugaan menguapnya dana KDN TPA Sarimukti tahun 2014, salah satu pejabat KBB yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tiga pejabat tersebut yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Apung Hadiat Purwoko, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB Agustina Piryanti dan salah satu Kabid di Dinas PUPR bernama Frans.

Namun saat ditanya terkait tiga nama yang dipanggil tersebut, Kompol Asep belum mau mengungkapkan. Pasalnya, jika hal tersebut disebar, khawatir mengganggu upaya-upaya polisi.

“Ini baru tahap awal, jangan dulu disebarkan. Ibarat newak hayam, jangan dulu digagamah,” paparnya.

Untuk mengetahui kejelasan dana tersebut, Polsek Cipatat tidak hanya memanggil pejabat dari KBB, Rencananya Polisi juga akan melakukan klarifikasi terhadap pejabat terkait di Provinsi Jabar, Kota Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung.

“Dalam proses penjajakkan ini kami ingin mengatahui dananya di mana, apakah sudah disetorkan, atau diendapkan. Kita juga akan panggil intansi lain, karena KDN ini tanggung beberapa instansi lain dibeberapa daerah,” pungkasnya.***(Restu Sauqi)

Comment