Waduh! Orang Penting Pemda KBB Diduga Terima Fee Rp 50 Juta dari Penjualan Kopi Sponsor HUT KBB

BandungKita.id, NGAMPRAH – Kabar kurang sedap menyeruak menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke-12. Pasalnya, salah satu orang penting di KBB diduga menerima “hadiah” sejumlah uang dari sebuah perusahaan yang terlibat sebagai sponsor HUT KBB ke-12.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BandungKita.id, sebuah perusahaan kopi diketahui akan memberikan hadiah berupa success fee atau komisi sebesar Rp 50 juta dan satu unit sepeda motor jika mampu menjual produk kopi perusahaan kopi tersebut sesuai yang ditargetkan pihak perusahaan.

Salah seorang sumber BandungKita.id, menyebutkan sebuah perusahaan kopi tersebut awalnya menawari Wakil Bupati KBB Hengky Kurniawan untuk membeli atau membantu menjualkan produk kopi perusahaan mereka sebesar Rp 600 juta. Jika produk kopi tersebut terjual sesuai target oleh panitia HUT KBB, Hengky dijanjikan akan memperoleh fee sebesar Rp 50 juta dan sebuah sepeda motor baru.

Ilustrasi kopi kemasan berhadiah (foto:net)

Namun, menurut sumber BandungKita.id yang merupakan orang dekat pejabat tinggi Pemkab Bandung Barat tersebut,  saat itu Hengky menolak dengan alasan panitia tidak memiliki uang sebesar itu. Hengky pun tidak mau menjualkan produk kopi kemasan apalagi menerima fee tersebut karena hal tersebut tergolong salah satu bentuk gratifikasi bagi pejabat pemerintah.

Setelah ditolak Hengky, utusan dari perusahaan kopi yang cukup terkenal itu pun tak kehilangan akal. Mereka kemudian menemui salah seorang pejabat penting Pemkab Bandung Barat di ruang kerjanya di Kompleks Pemkab Bandung Barat.

Sama seperti tawaran ke Hengky, utusan perusahaan itu pun melobi “orang penting” di KBB itu agar panitia HUT KBB membeli atau membantu menjualkan produk mereka senilai Rp 600 juta dengan iming-iming fee sebesar Ro 50 juta dan sebuah sepeda motor.

BACA JUGA :

PNS KBB Heboh! Gaji ke-13 Cair, Tapi Kenapa Tunjangan Kinerja Tak Dicairkan Pemkab Bandung Barat?

 

Warga Tiga Desa Pertanyakan Dana Kompensasi Dampak Negatif TPA Sarimukti, Polsek Cipatat Periksa 3 Pejabat KBB

 

Masih menurut sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya itu, karena dinilai terlalu berat, orang penting itu hanya menyanggupi untuk membeli atau menjual separo dari nilai yang ditargetkan utusan perusahaan kopi tersebut yakni Rp 300 juta. Karena hanya setengahnya dari nilai yang ditawarkan, “orang penting” itu hanya dijanjikan menerima success fee sebesar Rp 50 juta, tanpa tambahan sepeda motor.

 

Dibebankan Kepada Camat dan Para Kepala Desa di KBB

Hanya saja, setelah tercapai kesepakatan antara pihak Pemkab Bandung Barat dan pihak perusahaan kopi untuk menjadi sponsor dan dibantu penjualannya, muncul masalah baru. Target penjualan produk kopi sebesar Rp 300 juta itu dibebankan kepada para camat dan para kepala desa (kades) di KBB.

Menurut sumber BandungKita.id itu, para camat yang tidak mau terbebani target Pemkab kemudian menginstruksikan para kades di KBB untuk membeli produk kopi yang direkomendasikan Pemda KBB tersebut. Akhirnya para kades pun dibebankan untuk membeli produk kopi tersebut masing-masing senilai Rp 1,2 juta per desa.

Para kades yang memang tidak tahu apa-apa pun meradang. Mereka kebingungan sekaligus marah karena “dipaksa” harus membeli produk kopi yang sama sekali tidak mereka inginkan.

Ilustrasi gratifikasi (foto:net)

Salah seorang kades di Kecamatan Lembang mengakui jika mereka “dipaksa” membeli produk kopi seharga Rp 1,2 juta oleh oknum pihak kecamatan. Walau keberatan, sang kades mengaku terpaksa membeli produk kopi tersebut karena khawatir “dihukum” Pemkab Bandung Barat.

“Saya awalnya bingung karena diminta membeli produk kopi itu. Apalagi enggak ada anggarannya. Akhirnya saya pun pakai uang pribadi karena kalau pakai uang desa khawatir jadi temuan,” kata kades tersebut kepada BandungKita.id, Senin (17/6/2019).

Sebelum memutuskan membayar produk kopi tersebut, ia mengaku sempat bertanya kepada para kepala desa lainnya. Dan ternyata para kepala desa lain pun tak punya pilihan selain membayar “jual paksa” produk kopi oleh Pemkab Bandung Barat tersebut.

“Saya tanya kepada para kepala desa di Lembang. Ternyata mereka juga takut sehingga terpaksa beli. Kepala desa di kecamatan lain juga sama dipaksa membeli. Padahal kami enggak butuh. Ya kami dipaksa harus beli dan tidak bisa menolak,” jelas dia seraya meminta namanya tidak ditulis.

BACA JUGA :

Puluhan Pejabat KBB Dilantik, Bupati : Jangan Leha-leha

 

LIPUTAN KHUSUS : Sepak Terjang Bawaslu KBB dan Hilangnya Kepercayaan Publik

 

Kepala desa lainnya pun mengakui hal yang sama. Mereka akhirnya terpaksa membayar produk kopi senilai Rp 1,2 juta per paketnya meski mereka sama sekali tak membutuhkannya.

“Ya akhirnya kami pun beli, walau enggak butuh. Tapi mau gimana lagi. Sekarang sudah dibeli. Paling kopinya buat dipakai kalau ada tamu-tamu dan kegiatan di desa kami,” kata kades tersebut.

 

Perusahaan Kopi Akui Dapat Izin dan Bantuan Pemkab

Pihak perusahaan kopi melalui Area Sales Promotion Marketing, Rayyan mengakui jika mereka memang bekerjasama dengan Pemkab Bandung Barat dalam penjualan produk mereka ke masyarakat KBB.

Produk kopi perusahaan mereka, kata Rayyan, dijual kepada masyarakat KBB atas seizin Bupati KBB Aa Umbara Sutisna. Rayyan mengaku menemui dan meminta izin orang nomor satu di KBB itu agar target penjualan mereka lebih mudah tercapai.

“Iya atas izin dari Pak Bupati. Posisinya juga sesuai harga dari kantor. Bener-bener harga jual agen. Tidak ada margin itu permintaan bupati. Kita jual produk ke masyarakat, masyarakat dapat apa. Masyarakat dapat kupon undian,” kata Rayyan saat dihubungi BandungKita.id melalui ponselnya, Senin (17/6/2019).

Terlebih, sebelumnya Rayyan mengaku sempat menemui Wakil Bupati KBB Hengky Kurniawan untuk menawarkan hal yang sama. Namun, kata dia, tawarannya kepada Hengky ditolak oleh sang wakil bupati.

“Iya saya sempat ke Pak Hengky nawarin. Sistemnya (penjualannya) sama. Tapi kondisinya, Pak Wakil enggak berani makan, makan target kita,” ujar Rayyan.

Ilustrasi target penjualan (foto:net)

Setelah ditolak Hengky, sambung dia, pihaknya lalu menemui Bupati Aa Umbara untuk menawarkan kerjasama yang sama. Kepada Bupati Aa Umbara, ia mengaku meminta dibantu target penjualan produk kopi kemasannya sebanyak 150 paket karton. Namun, ia mengaku tak mengetahui berapa jumlah nominal bila angka 150 karton itu dikonversikan dalam nilai rupiah.

“Kalau Pak Bupati katanya okelah. Karena hitung-hitungan dia (targetnya) masih di bawah lah. Apalagi dari saya juga dikasih kompensasi barangnya kredit (bayar setelah laku). Jadi tidak memberatkan,” kata Rayyan.

Namun Rayyan membantah pihaknya memberikan success fee kepada bupati maupun orang dalam Pemkab Bandung Barat termasuk kepada pihak panitia HUT KBB ke-12.

“Jadi tidak ada bahasa success fee ke bupati atau ke orang dalam sekalipun. Enggak ada ngasih-ngasih apa pun. Enggak ada sedikit pun, enggak ada sama sekali. Saya bisa pastikan itu,” tandas dia.

BandungKita.id sudah berusaha meminta konfirmasi mengenai hal tersebut kepada Panitia HUT KBB ke-12, Asisten III Pemkab Bandung Barat Agustina Piryanti. Namun berulangkali dihubungi, telepon BandungKita.id malah direject. Pesan singkat yang dikirim BandungKita.id pun tidak direspon. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

 

Editor : M Zezen Zainal M

Comment