Polres Cimahi Amankan Pelaku Curas Terhadap WNA Prancis

Cimahi374 Views

BandungKita.id, CIMAHI – Tersangka berinisial (ARP) dan (DR) yang diduga melakukan tindak pencurian dan kekerasan (curas) kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resor Cimahi.

Dari kejadian tersebut, Polres Cimahi mengamankan satu unit kendaraan roda 4 dengan nopol F 1964 ZF atau angkot trayek Cipanas-Cianjur warna biru, satu unit Iphone dan satu kaos.

Demikian dilaporkan Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana di Mapolres Cimahi, Selasa (6/8/2019).

“Jajaran Polres Cimahi berhasil mengamankan pelaku tindakan pencurian menggunakan kekerasan dalam waktu 6 jam. Kejadiannya tadi malam jam 22.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap pukul 4.00 WIB,” ungkap Rusdy.

Baca juga:

BREAKING NEWS….Korupsi Dana BPJS Rp 7,7 Miliar, Mantan Dirut RSUD Lembang dan Bendaharanya Jadi Tersangka

 

Rusdy memaparkan, kejadian tersebut bermula dari dua WNA suami istri asal Prancis yang datang ke Indonesia dengan maksud untuk berlibur. Kedatangannya di Jakarta berlanjut ke Cipanas Puncak, Bogor.

Perjalanan dilanjutkan menuju ke Bandung diniatkan menggunakan Kereta Api. Namun untuk menuju stasiun kereta, dua WNA tersebut harus menggunakan angkot terlebih dahulu.

“Ternyata sopir angkot menawarkan kepada korban dan istrinya untuk mengantarkan ke Bandung menggunakan angkot,” tuturnya Rusdy.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku memberhentikan angkot nya dan meminta kepada korban untuk memesan taksi menggunakan telepon korban. Alih-alih memesan taksi, pelaku malah tancap gas mobilnya.

“Pelaku meminjam HP korban dengan dalih untuk order taksi. Namun, pelaku malah masuk ke angkot nya dan menancap gas,” paparnya.

Dari kejadian tersebut, istri korban mengalami luka di bagian pelipis, lebam di bawah mata kiri dan luka dibagian lutut. Sementara suaminya mengalami luka di bagian kepala saat hendak memberhentikan angkot.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)

Comment