BandungKita.id, BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan melanjutkan pemblokiran data internet pada layanan operator seluler di Papua dan Papua Barat.
Hal ini dilakukan akibat masih tingginya distribusi dan transmisi informasi hoaks, provoaktif dan rasis di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran persnya Jumat (23/8/2019) menyampaikan, pemblokiran layanan data atau internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal.
BACA JUGA:
Waspada Potensi Hujan Disertai Angin di Beberapa Wilayah Jawa Barat, Simak Prakiraan Cuaca BMKG
Serunya Rekreasi sambil Belajar Toleransi di Situs Sejarah Cangkuang
“Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS,” kata Ferdinandus.
Sebelumnya sejak Rabu (21/8/2019), Kemenkominfo sudah melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Ferdinandus menuturkan pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 33 konten serta 849 tautan informasi hoaks dan provokatif hingga Jumat (23/8/2019) siang kemarin. Ke-33 konten serta 849 tautan tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial facebook, Instagram, twitter dan youtube. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)
Sumber: Humas Setkab RI





Comment