BandungKita.id, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Pada awal November 2019 mendatang.
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep Jaelani, ada sebanyak 125 desa di 41 Kecamatan se-Kabupaten Garut akan melaksanakan Pilkades.
Untuk menyukseskan pelaksanaan tersebut, DPMPD sudah jauh-jauh hari melaksanakan tahapan sosialisasi pelaksanaan Pilkades serentak 2019 ini.
“Ada tiga tim yang melaksanakan sosialisasi, di selatan Garut, Garut tengah dan utara Garut. Sudah jauh-jauh hari kami melakukan persiapan termasuk sosialisasi,” kata Asep, Senin (2/9/2019).
Menurutnya, sosialisasi ini membahas terkait aturan-aturan untuk pelaksanaan dari mulai pembentukan kepanitiaan oleh BPD, syarat-syarat calon kepala desa, dan ketentuan lainnya.
Baca juga:
Nama Asep di Seluruh Dunia Akan Berkumpul di Pendopo Garut Hari Ini
“Sebagaimana kita ketahui di Pilkades itu kan akan ada tiga panitia di antaranya panitia Kabupaten, Kecamatan dan panitia Desa. Hal tersebut tentunya perlu disosialisasikan kepada masyarakat.” katanya.
Mengenai anggaran pilkades, lanjut Asep, akan dihitung biaya Rp 7.000 per daftar tetap pemilih (DPT) di setiap desa yang akan melaksanakan pilkades. Maka, anggaran tersebut tidak akan sama antar desa yang satu dengan yang lainya.
“Anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut pemkab Garut telah menyiapkan dana sebesar Rp 2,4 miliar, termasuk didalamnya untuk pengamanan pilkades,” ujar ketua komunitas nama Asep Asep Garut itu.
Pihaknya berharap, pelaksanaan Pilkades serentak berjalan aman, tertib dan sesuai aturan yang telah ditetapkan. “Untuk itu kami terus melaksanakan sosialisasi tidak hanya ke calon atau panitia saja tetapi juga ke masyarakat agar mereka tahu aturan dan tata cara Pilkades tersebut,” pungkasnya.***(M Nur el Badhi/Bandungkita.id)
Editor: Restu Sauqi
Comment