Tak Terima Ditilang, Pemuda di Cianjur Ini Nekat Bakar Motornya

BandungKita.id, CIANJUR – Seorang pemuda asal Desa Karangsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Muhadi (20), nekat membakar sepeda motor miliknya karena tidak terima ditilang polisi. Ia terjaring razia kepolisian di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Senin (16/9).

Muhadi nekat membakar sepeda motor jenis bebek karena ia tidak rela sepeda motor miliknya itu disita petugas karena tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

Aksi pembakaran sepeda motor tersebut sempat menjadi pusat perhatian warga sekitar dan pengguna jalan sehingga mengakibatkan arus lalu lintas dari kedua arah sempat tersendat. Jalanan kembali normal setelah petugas berhasil memadamkan api.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin mengatakan bahwa peristiwa pembakaran sepeda motor oleh pemiliknya itu berawal ketika pengendara diberhentikan petugas. Pengendara motor tersebut kedapatan tidak mengunakan helm dan sepeda motornya tidak terpasang pelat nomor.

“Pengendara sempat berdalih kalau surat kendaraan tertinggal dan lupa memakai helm,” ujar Kuslin seperti dikutip dari republika.

BACA JUGA :

VIDEO : Viral! Tak Terima Ditilang, Pemuda Ini Bentak-bentak Polisi dan Rusak Motornya Sendiri

 

 

Pelanggar Operasi Patuh Lodaya 2019 di Jawa Barat Meningkat

 

Selang beberapa saat, datang orang tua pengendara dan menyatakan kalau sepeda motor tersebut tidak bersurat alias bodong. Petugas pun mengamankan sepeda motor tersebut.

Saat petugas tengah menjelaskan hal tersebut pada orang tuanya, tiba-tiba pemuda itu membuka selang bensin.  Muhadi kemudian menyalakan api dan membakar sepeda motor berwarna kuning itu.

“Anggota kami langsung melakukan upaya pemadaman agar tidak sampai membesar dan menyebar ke kendaraan atau bangunan yang ada di sekitar,” tutur Kusli.

Pengendara sepeda motor lantas diamankan ke Mapolsek Ciranjang. Di hadapan petugas, Muhadi berdalih lebih baik membakar sepeda motor daripada dibawa petugas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara akhirnya menyadari kesalahannya, sehingga kami pulangkan. Kami mengimbau agar pengendara selalu melengkapi surat-surat saat membawa kendaraan,” ujarnya.(*)

Editor : M Zezen Zainal M

sumber : republika

Comment