Waduh! Bulan Ramadan, Dua PSK Muda dan Mucikari Ini Digerebek di Hotel Usai Layani Lelaki Hidung Belang

BandungKita.id, CIANJUR – Apa yang dilakukan dua pekerja seks komersial (PSK) asal Cianjur ini terbilang nekat. Mereka tetap menjalankan aktivitasnya menjual layanan seks kepada lelaki hidung belang meski saat bulan Ramadan dan tengah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan tersebut.

Kedua PSK itu adalah CA (25) dan AN (24). Mereka mendapatkan pesanan dari lelaki hidung belang dari seorang mucikari berinisial DD (45).

Setelah deal harga, kedua PSK yakni CA dan AN memasuki sebuah hotel di kawasan Puncak-Cipanas Cianjur pada Kamis (14/5/2020) tengah malam. Ternyata di hotel tersebut, telah menunggu dua lelaki hidung belang yang memesan jasa dua PSK berbadan aduhai itu.

“Ketiga orang tersebut diamankan dari salah satu hotel di Kawasan Puncak-Cipanas. Mereka masih menjalankan praktik prostitusi dengan melayani lelaki hidung belang yang memesan melalui mucikari,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani, seperti dilansir Antara, Jumat (15/5/2020) dini hari.

BACA JUGA :

Gelar Operasi di Bulan Ramadan, Ratusan Miras dan Tujuh PSK diamankan Satpol PP

Praktik Prostitusi Online di Garut Ditawarkan Melalui Aplikasi Michat, Segini Tarifnya Sekali Kencan

Enam ABG Ini Hendak Pesta Seks, Petugas Temukan Hal Ini dari Kamar Hotel Mereka

Sebelumnya, pihak kepolisian mendapat informasi dari warga sekitar yang curiga dengan kegiatan prostitusi di salah satu hotel dekat perkampungan warga. Mendapat laporan tersebut, Polres Cianjur langsung melakukan pengintaian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua wanita muda tersebut dipesan oleh dua orang lelaki hidung belang yang sudah memesan kamar di hotel tersebut.

“Petugas langsung menggerebek dan mengeledah kamar, lalu mendapati kedua wanita di dalam kamar berbeda usai melayani tamu yang memesannya. Petugas langsung mengelandang ketiga orang tersebut, termasuk dua orang lelaki hidung belang,” kata Niki.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani (foto:antara)

Dijelaskannya, kedua perempuan tersebut memasang tarif masing-masing sebesar Rp 750 ribu untuk satu kali main dan Rp 1,5 juta untuk layanan long time. Tarif sebesar itu sudah termasuk sewa hotel.

“Kedua PSK tersebut mendapat pesanan dari mucikari yang mencari tamu. Uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan mucikari. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut,” katanya.

Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya.

“Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan,” kata dia. (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

sumber : Antara

Comment