Sekolah Resah Karena DAK Mangkrak, Ada Apa dengan Disdik KBB ?

Bandung Kita.id, NGAMPRAH – Kepala Sekolah (KS) calon penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku resah, sudah memasuki bulan Oktober, DAK yang seharusnya sudah mereka terima belum juga ada kejelasan, kapan akan dicairkan ?

Sejumlah KS yang sempat ditemui BandungKita.id mempertanyakan, mengapa DAK masih belum direalisasikan ?. Kalaupun ada yang sudah dicairkan, hanya sebagian kecil saja.  Para KS mengaku sudah beberapa kali mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) KBB.

Mereka juga sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Yang isinya kesanggupan melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan, sesuai dengan aturan.

 

BACA JUGA :

Miris! Debu, Suara Bising dan Getaran Proyek Kereta Cepat Ganggu Kegiatan Belajar Siswa SMPN 1 Ngamprah KBB

 

 

“Kami sudah beberapa kali mengikuti sosialisasi DAK yang dilaksanakan dari Dinas (Dinas Pendidikan,  red.), tapi mengapa sampai sekarang masih belum direalisasikan, kalau telat begini kami bisa kerepotan dalam mengerjakan dan LPJ nya”, papar salah seorang KS calon penerima DAK, dengan nada tanya.

“Padahal kami sudah menandatangani MoU beberapa bulan yang lalu, tanggal 17 Juli seingat saya,  di Hotel Endah Parahayangan Bandung”, lanjut KS yang minta jati dirinya tidak disebutkan.

Realisasi DAK fisik di KBB yang tidak serempak, banyak menimbulkan pertanyaan. Karena DAK program Role Sharing (berbagi tugas) anggaran Pusat/APBN, yang dititipkan melalui kas Pemerintah Daerah (Pemda) ,  ghalibnya 1 kodering.

 

BACA JUGA :

DPR Minta Dana Alokasi Khusus Pendidikan Diawasi Langsung

 

 

Wajar jika ada KS yang keheranan, mendengar informasi adanya beberapa Sekolah sudah mulai melaksanakan pekerjaan.

“Kecamatan Rongga dan Saguling, DAK sudah mulai dikerjakan”, cerita seorang KS, waktu kami temui di Sekolahnya belum lama ini. “Kenapa tidak serempak ya,  padahal MoU ditandatangani serempak saat itu,  dan sumber anggarannya sama,  katanya dari pusat, mengapa realisasinya bisa beda-beda ?”, sambungnya dengan nada tanya dan penuh rasa heran. Kepala Sekolah ini juga mewanti-wanti jati dirinya tidak disebutkan, takut ditegur dan ditandai, kilahnya.

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah program Role Sharing yang didanai Pusat atau Provinsi, pengerjaannya dilaksanakan secara Swakelola oleh pihak Sekolah. Selama pengerjaan para KS didampingi oleh konsultan.

“Ya, kami (konsultan, red.) bertugas mendampingi sekolah-sekolah penerima DAK”, terang Mirza, konsultan yang sudah beberapa tahun bertugas di KBB.

“Tugas kami mengawasi penggunaan material agar sesuai dengan yang direkomendasikan dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya), konsultan juga berkewajiban memberikan saran teknis lainnya, selama pengerjaan berlangsung”, sambungnya.

 

BACA JUGA :

Pendidikan Gratis Bagi MA dan SMA di Jawa Barat Ditargetkan Mulai Tahun 2020

 

 

Mengomentari soal keresahan para KS calon penerima DAK, dan mengapa dana masih belum masuk ke rekening Sekolah, Mirza memaklumi.

“Bisa dimaklumi apabila para KS mulai resah,  ini menyangkut progres dan LPJ yang harus mereka buat,  bisa saja mereka kesulitan dalam pembuatan pelaporan,  apabila di akhir tahun pekerjaan belum selesai”, terangnya.  “Persoalan kenapa anggaran masih belum juga turun, kami tidak tahu apa penyebabnya ?”, pungkasnya

BandungKita.id kesulitan untuk mendapat penjelasan dari para pejabat Disdik KBB, Imam Santoso, Kepala Dinas Pendidikan KBB sulit ditemui dan pesan WhatsApp yang kami kirim hanya sebatas dibaca saja.

Demikian halnya dengan Edi Saprudin,  Kasi Sarana Prasarana (Sapras) yang atas nama jabatannya menandatangani MoU, bersama Kepala Sekolah,  sampai berita ini tayang, sulit dihubungi.  (Dadang Gondrong/BandungKita.id).

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment