BandungKita.id, KBB – Menjamurnya ratusan minimarket tak berizin atau toko modern ilegal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) lima tahun terakhir bakal berdampak pada iklim usaha. Pasalnya, terlalu banyak jumlah toko modern akan berimbas pada matinya usaha sejenis yang dijalankan masyarakat umum.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, Rabu (9/10/202/19). Menurutnya, agar iklim usaha tetap sehat, pemerintah harus mengatur ketat jumlah toko modern di suatu wilayah dan segera menutup minimarket yang tak mengantongi izin.
“Terlalu banyak toko modern tanpa memperhatikan entitas usaha lain milik UMKM dan masyarakat umum itu bisa mematikan. Makanya ini harus diatur jumlahnya. Apalagi ini tidak memiliki izin, saya kira harus segera ditutup,” kata Acuviarta kepada BandungKita.id, Rabu (9/10/2019).
BACA JUGA :
Ratusan Minimarket di KBB Tak Berizin, Pemkab Bandung Barat dan Satpol PP Tak Bertaring?
Terkait Ratusan Minimarket Ilegal, Pemkab Bandung Barat Segera Terbitkan Moratorium Perizinan: Bupati Aa Umbara Anggap Minimarket Ilegal Tak Berguna
Selain membuat iklim usaha tidak sehat, Acuviarta menilai toko modern ilegal yang dibiarkan beroperasi berpotensi loss pendapatan daerah dari sektor pajak seperti pajak reklame dan parkir.
Seperti diketahui, data terbaru yang dicatat Pemerintah Bandung Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dari 318 minimarket yang ada, hanya 39 saja yang telah mengantongi izin.
Terhadap para pemilik toko ilegal itu, Disperindag KBB hanya bisa memberikan pembinaan dan imbauan untuk melangkapi izin. Tak jauh berbeda dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB. Daripada mengambil tindakan penyegelan, polisi penegak perda ini lebih memilih melayangkan surat edaran.
Acu menilai kondisi ini disebabkan karena Pemkab Bandung Barat tidak mempunyai konsep yang jelas mengenai pasar modern. Termasuk bagaiamana penataan zonasi dan kerjasama dengan produk UMKM.
“Disperindag dan DPMPTSP KBB tidak mempunyai konsep yang jelas terkait zonasi. Kontra produktif dengan perkembangan perdagangan UMKM yang sedang tumbuh,” pungkasnya.***(Restu Sauqi/BandungKita.id)
Editor : M Zezen Zainal M
Comment