Terkait Peristiwa Hujan Batu di Purwakarta, Pemprov Jabar Turunkan Tim ke Lapangan

BandungKita.id, BANDUNG – Kepala Bidang Pengendalian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Diding Abidin mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan bersama Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral dan pihak terkait lainnya untuk membahas peristiwa ‘hujan batu’ di Purwakarta.

Dinas ESDM Jabar melalui Inspektur tambang, akan segera mengevaluasi beberapa kewajiban izin pertambangan. Pasalnya terdapat beberapa kewajiban yang harus dijalani PT MSS sebagai pemegang izin namun tak dipenuhi.

 

BACA JUGA :

Geger! Gara-gara Dinamit, Batu Raksasa Menggelinding dan Hancurkan 7 Rumah Warga

 

 

“Kalau gak salah minggu ini Inspektur Tambang Dinas ESDM turun ke lokasi. Dia (PT MSS) juga harus membuat tanggul penahan. Setelah itu kita evaluasi, apakah akan dicabut. Saat ini dihentikan sementara,” ujar Diding selapas menjadi narasumber pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) Senin (14/10/2019).

Diding menyatakan, Dinas PMPTSP Jabar memiliki kewenangan untuk membatalkan maupun mencabut izin pertambangan PT MSS. Namun, pencabutan izin bisa dilakukan pihaknya jika ada permohonan dari semua pihak terkait sesuai pelanggaran yang dilakukan PT MSS.

 

Sejumlah warga Kampung Cihandeleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, menyaksikan batu raksasa yang menggelinding dari atas Gunung Miun dan menimpa sejumlah rumah warga.(foto:istimewa)

 

“Jadi, silakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memberikan pertimbangan teknis ke kami untuk kami cabut,” tuturnya.

Seperti diketahui, terjadi hujan batu yang melanda warga di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, (Selasa 8/10/2019) lalu. Akibatnya, tujuh rumah dan satu madrasah rusak parah. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment