EKSKLUSIF: Ngeri! Riset 4 Kampus Top Bongkar Racun di Waduk Saguling, Duit Miliaran PDAM Sebut Mengalir ke 4 Lembaga ini!

PDAM Tirta Raharja: “Atas Nama Jasa Pengelolaan lingkungan

BANDUNG BARAT, BANDUNGKITA.ID — Di atas kertas, air adalah sumber kehidupan. Namun bagi warga di bantaran Waduk Saguling, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), air waduk yang menghidupi jutaan lambung warga Bandung Raya yang bahkan terus mengalir ke citara justru diwilayah bagian aliran citarum dan saguling ini menyisakan gunungan sampah, bau busuk, dan ego sektoral korporasi yang bebal.

Hasil investigasi Bandungkita.id mengungkap sebuah paradoks ekologis yang mengiris hati. Di satu sisi, Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja BUMD milik Pemkab Bandung diketahui mengakui telah sangat patuh menggelontorkan dana miliaran rupiah sebagai kompensasi atas pemanfaatan air baku dari Waduk Saguling. Namun di sisi lain, raksasa BUMN penerima aliran dana tersebut justru terkesan menutup mata dari bencana lingkungan yang mengepung hulu Cililin.

Dalam klarifikasi sebelumnya, perwakilan PDAM Tirta Raharja, Saat dikonfirmasi langsung oleh Bandungkita.id, perwakilan PDAM Tirta Raharja, Toni, mengungkapkan bahwa posisi PDAM berada pada hilir pemanfaatan yang taat pada regulasi finansial negara. Dan faktanya PDAM Tirta Raaharja masuk sebagai konsumen air permukaan skala besar, PDAM Tirta Raharja secara reguler dan konsisten menunaikan kewajiban finansialnya (Bayar Retribusi/red).

​”Kami secara reguler telah menunaikan kewajiban melalui pembayaran retribusi terhadap penggunaan air tersebut. Aliran pembayarannya disalurkan kepada PT PLN Indonesia Power (IP) selaku pengelola utama PLTA dan Perum Jasa Tirta (PJT) II selaku otoritas pengelola sumber daya air, Pemprov Jabar dan perhutani” ujar Toni kepada Bandungkita.id.

Simulasi Perhitungan Retribusi Pemanfaatan Air Permukaan

Berdasarkan simulasi data regulasi Pajak Air Permukaan (PAP) Pemprov Jabar dan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA), Unit Pelayanan PDAM Cililin diperkirakan telah menyedot sekitar 14,1 juta meter kubik air Saguling dalam 15 tahun terakhir (2011–2026). Dari aktivitas hilir mudik air tersebut, ada akumulasi dana fantastis sekitar Rp3,81 miliar murni yang mengalir lancar dari kas PDAM ke pundi-pundi instansi luar: mulai dari Perum Jasa Tirta (PJT) II, PT Indonesia Power (PLN Nusantara Power), Perhutani KPH Bandung Utara dan Selatan, hingga PTPN I Regional II. (Nilai Belum termasuk perhitungan jumlah Cathmen area versi perhutani dan skema pembayaran ke PJT dan IP/Red)

Pertanyaannya sederhana namun menohok: ke mana larinya uang miliaran rupiah yang diniatkan untuk “jasa pengelolaan lingkungan” tersebut, jika bentangan air di Cililin hari ini justru berubah menjadi darurat lautan sampah plastik?

Kita ketahui, Pemprov jabar sempat membangun Dermaga Cililin lengkap dengan Fasilitas kantor, petugas, dermaga dan beberapa perahu yang telah usang berikut besi apung yang mengambang yang saat ini dinilai warga sudah tidak bisa difungsikan bahkan tenggelam karena keropos.

Jeritan Warga di Atas Air Miliaran Rupiah

Bagi warga yang saban hari berafiliasi langsung dengan bau menyengat dari sedimentasi sampah, nominal miliaran rupiah itu terasa seperti dongeng di siang bolong. Mereka hanya tahu, jika musim hujan tiba, sampah kiriman domestik berkumpul di wilayah mereka, merusak jaring apung, dan meracuni air waduk.

Laporan mendalam Bandungkita.id sebelumnya telah berulang kali membongkar bagaimana krisis sampah domestik dan ledakan eceng gunduk di Waduk Saguling ini perlahan mematikan urat nadi ekonomi warga lokal, mulai dari nelayan jaring apung hingga sektor pariwisata air. Laporan saat itu dengan tegas mendesak adanya tekanan hukum dan politik ke tingkat nasional karena tata kelola lingkungan di Saguling sudah berada pada tahap kelalaian sistemik.

“Kami tidak tahu ada uang miliaran mengalir dari air di sini. Yang kami tahu, setiap hari kami harus melihat hamparan plastik, kasur bekas, sampai bangkai binatang mengapung di depan mata,” ujar Asep (42), salah seorang warga pinggiran bantaran Saguling di Cililin saat ditemui Bandungkita.id, Kamis (28/5/2026).

Asep menambahkan, warga sempat mengira instansi yang memanfaatkan air di wilayah mereka akan ikut turun tangan menyediakan fasilitas pembersihan skala besar. “Nyatanya sebatang perahu pengangkut sampah pun tidak pernah ada bantuan dari perusahaan-perusahaan besar itu. Semua dibebankan ke desa dan kecamatan, padahal anggaran desa kami terbatas,” keluhnya ketus.

Dadang Utun Hermawan: “Jangan Jadikan Sampah Nego Sektoral!”

Kondisi carut-marut ini memicu kritik keras dari praktisi lingkungan, kebencanaan, dan pemerhati kebijakan publik Jawa Barat, Dadang Utun Hermawan. Saat diwawancarai khusus oleh Bandungkita.id, pria yang akrab disapa Kang Utun ini menegaskan bahwa hasil riset multidisiplin terbaru dari empat universitas besar ITB, UNDIP, UNPAD, dan UGM sudah mengonfirmasi status bahaya mikroplastik, penurunan drastis kualitas air, hingga sedimentasi berat yang merusak kualitas air baku Saguling.

“Data ilmiah dari ITB, UNPAD, UNDIP, dan UGM itu sudah menjadi bukti hukum yang telanjang. Air baku yang dinikmati dan dikomersialkan oleh PDAM Tirta Raharja itu lahir dari rahim Cililin yang sedang sekarat akibat sampah dan racun kimia,” tegas Dadang Utun dengan nada bergetar menahan geram.

Bukan tanpa alasan Mang Utun berang. Penelusuran Bandungkita.id terhadap dokumen riset ilmiah menemukan fakta yang mengerikan. Salah satunya adalah publikasi ilmiah bertajuk Pencemaran Cd Waduk Saguling oleh Eka Wardhani dkk. di Jurnal Manusia & Lingkungan (Vol. 23, No. 3).

Berdasarkan data grafik kelayakan lingkungan tersebut, konsentrasi rata-rata logam berat Kadmium (Cd) di Waduk Saguling sempat melonjak mengerikan hingga mencapai 0,057 mg/L, padahal baku mutu ketat yang ditetapkan pemerintah maksimal hanya 0,01 mg/L. Artinya, kandungan racun logam berat yang mengendap di Saguling meroket hingga hampir 6 kali lipat dari batas aman. Kadmium dikenal sebagai zat karsinogenik berbahaya yang memicu kerusakan ginjal kronis hingga kanker jika terakumulasi dalam jangka panjang.

Peristiwa: Sekitar 25 ton ikan mas dan nila di Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Saguling mati mendadak yang selalu menyalahkan akibat cuaca buruk (istimewa).

Selaras dengan itu, dokumen riset dari tim ahli juga memaparkan anjloknya kadar Oksigen Terlarut (Dissolved Oxygen/DO) secara berkala di sejumlah stasiun pemantauan hilir akibat pembusukan sampah organik domestik dan eceng gondok.

Data teknis riset menunjukkan rata-rata nilai DO di Waduk Saguling sempat drop ke angka 2,8 mg/L hingga 3,5 mg/L pada kedalaman tertentu, jauh di bawah standar baku mutu minimum PP No. 22 Tahun 2021 Kelas II yang mensyaratkan kadar DO minimal 4 mg/L.

Kondisi anoksik atau krisis oksigen ekstrem ini tidak hanya membunuh biota air secara massal, tetapi juga memicu konversi senyawa nitrogen menjadi gas Amonia (NH_3) beracun yang baunya menusuk hidung warga Cililin.

Lokasi Bantaran Saguling yang menjadi tempat pembuangan Sampah liar di kampung Nunuk Desa Cililin yang hanya berjarak 50m antara Intake dan Tempat pengolahan air PDAM Tirta Raharja Wilayah Cililin (Video Boy/BandungKita.id)

Kondisi buruk ini pula yang pada akhirnya memaksa PDAM Tirta Raharja harus jatuh bangun melakukan purifikasi berlapis dengan biaya operasional pengolahan kimiawi yang membengkak luar biasa agar air baku tersebut bisa dipaksa turun memenuhi standar fisik, kimia, dan biologi sesuai Permenkes RI No. 2 Tahun 2023. Sayangnya hasil Lab yang mereka berikan dikeluarkan Melalui Lab milik PDAM Tirta Raharja tanpa pengawasan ketat lembaga independent terkait air bahan minum yang dihasilkan. (Laporan terbaru dilampirkan dan di laporkan salahsatunya kepada Dinkes KBB)

Dadang Utun membongkar pola pikir korporasi penerima dana BJPSDA, PAP, dan kompensasi ruang yang selama ini berlindung di balik sekat birokrasi. Mereka, menurut Utun, memandang urusan sampah domestik di bantaran semata-mata sebagai kewajiban pemerintah daerah (Pemkab KBB) atau pihak kecamatan melalui Perbup Pelimpahan Kewenangan.

ARTIKEL PILIHAN

“Ini bukan soal nego sektoral! Data ilmiah empat kampus ini adalah bukti otentik. PJT II, Indonesia Power, Perhutani, dan PTPN jangan hanya mau menjadi ‘pemetik keuntungan’ yang duduk manis menerima transferan duit miliaran dari PDAM Tirta Raharja, sementara beban ekologisnya ditimpakan ke pundak Camat dan Kepala Desa di Cililin yang tidak punya duit,” cecar Utun.

Lebih jauh, Utun mendesak agar hasil riset empat kampus top serta temuan melampauinya kadar Kadmium (Cd) ini dijadikan amunisi oleh Pemerintah Daerah dan kewilayahan untuk melakukan renegosiasi kontrak atau bahkan melakukan tekanan hukum yang lebih progresif.

VIDEO PILIHAN

“Kalau mereka tetap bebal dan menganggap sampah ini urusan dinas daerah saja, maka Pemkab Bandung Barat bersama PDAM Tirta Raharja harus berani mengambil langkah ekstrem: tahan pembayaran itu lewat escrow account! Tahan duit PAP dan BJPSDA itu! Jangan bayar biaya jasa lingkungan ke PJT II atau Indonesia Power sampai mereka punya komitmen tertulis dan konkret untuk mendanai pembersihan sampah di hulu Cililin,” pungkas Dadang Utun.

Menanti Nyali Pemerintah Daerah

Hingga berita ini diturunkan, ruang-ruang kerja di tingkat Kecamatan Cililin dan desa-desa bantaran masih terus berputar mencari celah anggaran yang megap-megap demi membersihkan genangan sampah yang tak kunjung usai.

VIDEO PILIHAN

Kondisi Bantaran Saguling adalah cermin retak tata kelola lingkungan kita. Airnya diperas menjadi rupiah untuk menghidupi korporasi dan pelanggan di kota besar, sementara warganya ditinggali ampas berupa penyakit, ancaman logam berat Kadmium, dan lingkungan yang rusak.

Kini publik Bandung Barat, lewat investigasi ini, berhak menagih: di mana nyali dan ketegasan para pemangku kebijakan untuk memaksa para raksasa ekonomi itu bertanggung jawab atas sejumput tanah dan air di Cililin? Atau, apakah miliaran rupiah itu memang lebih manis dinikmati di atas penderitaan ekologis warga bantaran? (Tim Liputan Khusus / Bandungkita.id)

Comment