Sebanyak 553 Balon Kades se-KBB Diminta Hadiri Sholat Subuh Berjamah di Masjid Ash-AShidiq, Ada Apa Ya?

BandungKita.id, NGAMPRAH – Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bandung Barat (P2KD KBB), melalui Panitia Pemilihan Tingkat Desa,  meminta agar semua Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) dihadirkan di Masjid Ash-Shidiq, untuk Shalat Subuh berjamaah pada Jum’at (25/10/2019)

Undangan Nomor : 005/30/2019 dengan sifat segera dan ditandangani oleh Wandiana sebagai wakil ketua, ditanggapi beragam oleh P2KD dan Balon Kades

P2KD KBB mengatakan bahwa surat ubdangan ini bersifat wajib,  sehingga Balon Kades wajib hadiri undangan tersebut.

 

BACA JUGA :

Pemkab Bandung Barat Dukung Karst Citatah Jadi Geopark Nasional

 

 

“Dalam undangan itu ada permintaan dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupten untuk menghadirkan Bakal Calon Kepala Desa, maka dalam rapat tadi kita sampaijan kepada Balon, bahwa mereka wajib hadir”, terang H. Liman,  Ketua P2KD Desa Cililin, melalui pesan WhastApp yang diterima BandungKita.id.

Informasi senada kami terima dari P2KD lainmya, di Kecamatan yang sama. “Sudah kami sampaikan kepada para Balon Kades,  besok subuh mereka wajib hadiri undangan dari Panitia Kabupaten”, terang Taopik, sekretaris P2KD Desa Batulayang.

Undangan Nomor : 005/30/2019 meminta agar semua Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) dihadirkan di Masjid Ash-Shidiq, untuk Shalat Subuh berjamaah pada Jum’at (25/10/2019). (Dadang gondrong/BandungKita.id)

 

Tanggapan berbeda datang dari Balon Kades,  ada yang menyatakan akan hadir dan mengatakan tidak ada masalah dengan undangan tersebut. ”Insya Allah, saya besok subuh akan hadiri undangan itu”, papar salah seorang Balon Kades dari Desa Buninagara Kecamatan Sindangkerta.

Berbeda dengan Balon Kades di atas,  salah seorang Balon dari Kecamatan Cipatat,  menanggapi Undangan dari Panitia Pilkades KBB sesuatu yang mengada-ngada, dan mengatakan tidak akan hadir. “ceuk Ustad Evi mah teu nanaon, ngan nanaonan ?”, sebut salah seorang Balon Kades dari Kecamatan Cipatat, yang minta jati dirinya tidak disebutkan. “Tidak ada dalam tata tertib dan Perbupnya, saya Sholat Subuh di rumah saja”, pungkasnya.

 

BACA JUGA :

Kementerian Pariwisata Dorong Pengembangan Wisata Halal di Bandung Barat

 

 

Surat dari Panitia Pemilhan Kepala Desa itu sifatnya undangan, tidak ada kewajiban bagi Balon Kades untuk hadir. Hadir atau tidak, tidak berpengaruh.

“Itu undangan sifatnya ga wajib, hanya mengajak untuk Sholat Subuh berjemaah yang disatukan dengan acara Forkopinda dalam rangka menjaga stabilitas, ketertiban, ketentraman, keamanan, supaya kondusip pada pelaksanaan pilkades serentak”, terang Wandiana,  Kepada Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa KBB, Wakil Ketua Pemilihan Kepala Desa KBB, lewat pesan WhastApp yang diterima BandungKita.id.

Lebih jauh Wandiana menyampaikan, bagi yang ada waktu dan mau sekalian bersilaturahmi silahkan hadir.  Sementara jika tak ada waktu luang, tidak ada masalah. “Acara ini dalam rangka silaturahmi, yang tidak bisa hadir tidak ada sanksi”. Pungkas Wandiana.  (Dadang gondrong/BandungKita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

 

Comment