Masuki Masa Tenang, Panitia Pilkades KBB Imbau Tim Sukses Turunkan APK

Bandungkita.id, NGAMPRAH – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau kepada calon kepala desa dan tim sukses segera menurunkan alat peraga kampanye (APK). Pasalnya, saat ini tahapan Pilkades telah memasuki masa tenang mulai tanggal 21-23 November 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) KBB yang juga sebagai Wakil Ketua Pilkades KBB, Wandiana mengatakan imbauan itu diterbitkan melalui surat nomor 141.1/54/Panpilkades tentang masa tenang, tertanggal 20 November 2019.

Menurutnya, surat itu merujuk Pasal 43 Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

“Di masa tenang ini sudah tidak ada lagi kegiatan kampanye dan semua APK harus turun,” jelas Wandi.

BACA JUGA:

Peduli Lingkungan, Pramuka Tanam 1.000 Pohon di Buper IP Saguling

Kemenhub Beberkan Rincian Pembiayaan Infrastruktur Transportasi di Ibu Kota Baru

 

Wandi meminta penurunan APK dilakukan bersama-sama oleh para calon, tim sukses, pendukung, dan panitia. Hal ini untuk menghindari komplain dari tiap pendukung.

“Saat penurunan APK baiknya dilakukan bersama-sama agar tidak terjadi komplain dari pendukung atu orang yang merasa memasang,” ucap dia.

Selain menurunkan APK, dalam masa tenang ini panitia Pilkades di 112 desa diminta terus mempersiapkan
pelaksanaan pemungutan suara, terutama melakukan pengecekan kembali terhadap ketersediaan dan keamanan logistik pemungutan suara.

“Panita harus terus mengecek kesiapan kotak suara, surat suara, bilik suara, salinan DPT, berita acara terkait pemungutan suara, dan kelengkapan pendukung lainnya,” papar dia. (Restu Sauqi/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment